Peringatan Serius, Ancaman Uang Palsu Merebak di Pasar Malam!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Peredaran uang palsu semakin mengkhawatirkan masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap kasus penggunaan uang palsu di pasar malam di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Kejadian ini menunjukkan betapa rawannya pasar malam menjadi ajang penyebaran uang palsu. Dalam kasus diamankan sejumlah upal dengan pecahan Rp100.000.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku berinisial BRG (26) ditangkap pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

- Advertisement -

Penangkapan berlangsung saat pelaku tengah menggunakan uang palsu untuk bermain permainan lempar gelang di sebuah pasar malam. Ketajaman naluri pedagang membuat mereka segera menyadari bahwa uang yang diterima adalah uang palsu.

“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta di saku pelaku,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (22/5/2023).

Penangkapan ini telah menjadi pukulan telak bagi sindikat pengedar uang palsu di wilayah ini. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pemasok uang palsu ini.

- Advertisement -

Sementara itu pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jalan Lenteng Agung Macet Parah Akibat Jalan Amblas

JCCNetwork.id-Kemacetan panjang terjadi di ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sejak Kamis (28/5/2026) malam hingga Jumat (29/5/2026) pagi. Arus kendaraan tersendat hingga mengular ke...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER