Peringatan Serius, Ancaman Uang Palsu Merebak di Pasar Malam!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Peredaran uang palsu semakin mengkhawatirkan masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap kasus penggunaan uang palsu di pasar malam di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Kejadian ini menunjukkan betapa rawannya pasar malam menjadi ajang penyebaran uang palsu. Dalam kasus diamankan sejumlah upal dengan pecahan Rp100.000.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku berinisial BRG (26) ditangkap pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

- Advertisement -

Penangkapan berlangsung saat pelaku tengah menggunakan uang palsu untuk bermain permainan lempar gelang di sebuah pasar malam. Ketajaman naluri pedagang membuat mereka segera menyadari bahwa uang yang diterima adalah uang palsu.

“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta di saku pelaku,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (22/5/2023).

Penangkapan ini telah menjadi pukulan telak bagi sindikat pengedar uang palsu di wilayah ini. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pemasok uang palsu ini.

- Advertisement -

Sementara itu pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascagempa NTT

JCCNetwork.id- Pemerintah mempercepat penanganan darurat dan pemulihan wilayah terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Upaya tersebut dilakukan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Pemerintah Siaga Tangani Gempa NTT

895 Jembatan Polri Diresmikan Prabowo

Kebakaran TPA Ciniru Meluas

Haji Isam Bidik Saham Bayan Resources

Prabowo Targetkan Swasembada Daging

Tragedi Migrasi Ceuta Belum Usai

PLN Pulihkan Listrik NTT Pascagempa