JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita salah satu mobil yang dimiliki oleh Johnny G Plate. Mantan Sekjen Partai NasDem ini merupakan tersangka dalam kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Kasus korupsi yang membuat Plate diborgol ini dugaannya membuat negara negara rugi sebesar Rp8,3 triliun.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, membenarkan mobil milik Plate telah disita, namun ia enggan menjelaskan jenisnya.
- Advertisement -
“Iya baru satu,” kata Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan dikutip, Senin (22/5/2023).
Sementara itu, diketahui Plate memiliki sejumlah mobil, termasuk Maybach S650 yang merupakan mobil termahal dengan perkiraan harga lebih dari Rp6 miliar.
- Advertisement -























