Beranda blog Halaman 2549

Ansor DKI Desak Polisi Tangkap Mantan Kekasih David

0

JCCNetwork.id- Ansor DKI mendesak aparat kepolisian segera menangkap seorang perempuan berinisial A, yang juga sebagai mantan kekasih David. Pasalnya wanita tersebut menjadi biang kerok penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satrio hingga koma.

“Kami minta pihak kepolisian untuk segera menangkap saudari A dalang penganiayaan saudara kami,” Ketua Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta Ainul Yaqin, dalam rekaman video.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Pelakunya adalah Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Dandy kerap menunjukkan gaya hidup mewah, terlihat dari foto-fotonya saat mengendarai mobil mewah yakni Rubicon dan motor besar.

CropLife Indonesia Menggelar AGM Bersama Stakeholder untuk Pertanian Modern

0

JCCNetwork.id – CropLife Indonesia menggelar kegiatan Annual General Meeting (AGM) di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023. AGM ini sekaligus menjadi pertemuan dengan para pemangku kebijakan dan kepentingan di sektor pertanian.

Chairman CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo mengatakan, dalam kesempatan ini juga untuk evaluasi atas milestone perjalanan kegiatan CropLife Indonesia dalam membangun pertanian berkelanjutan.

“Sebagai asosiasi pertanian tentunya kegiatan yang dilaksanakan CropLife Indonesia tidak lepas dari dukungan, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, dimana peningkatan kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan multi stakeholder tentu akan membawa pengaruh positif dan membantu percepatan tercapainya pertanian berkelanjutan di Indonesia,” ujar Kukuh Ambar Waluyo dalam sambutan pembukaannya.

Kegiatan AGM 2023 Croplife Indonesia dihadiri Dr. Andriko Noto Susanto, SP.,MP., Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (Badan Pangan Nasional) Andriko Noto Susanto dan pejabat lintas Kementerian. Di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Badan POM, BSN, BRIN, Bapanas, BSIP dan Bareskrim Polri.

Selain itu, acara ini juga dihadiri mitra kerja yang juga selama ini berkomunikasi erat dengan CropLife Indonesia seperti Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, Tim Teknis Komisi Pestisida, Sekretariat Komisi Keamanan Hayati Indonesia, Balai Besar Penelitian, Assosiasi CropCare Indonesia, Alishter, MP2RT, ABI, Apropi, Asbenindo, KTNA serta USDA.

Executive Director CropLife Indonesia Agung Kurniawan menyampaikan bagaimana perjalanan CropLife Indonesia selama 5 tahun terakhir dan juga langkah CropLife Indonesia ke depannya yang akan selalu menjalankan komitmen untuk menciptakan dan mendorong upaya pembangunan pertanian berkelanjutan yang aman, efektif dan efisien di Indonesia.

“CropLife Indonesia hadir untuk mendukung program-program pemerintah dengan membangun platform yang memungkinkan petani untuk mendapatkan informasi dan pengalaman dalam menggunakan teknologi modern. Sehingga para petani juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan teknologi tersebut,” ujar Agung Kurniawan.

Dijelaskannya, pertukaran informasi yang dilakukan CropLife selalu berbasis dengan keilmuan dan pengembangan riset di skala industri. Sehingga memungkinkan para petani untuk bisa mengaplikasikan pertanian yang maju dan modern.

“Di Indonesia, adopsi teknologi pertanian modern menjadi semakin penting mengingat Indonesia merupakan negara agraris dengan sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung ekonomi,” jelasnya.

Dalam menghadapi perubahan iklim, Indonesia juga rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan kekeringan, sehingga teknologi pertanian modern dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Selain itu dalam menghadapi prediksi resesi ekonomi di tahun 2023, adopsi teknologi pertanian modern juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan pangan, yang pada akhirnya dapat membantu memperkuat ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, pemerintah, industri serta asosiasi pertanian harus terus mempromosikan adopsi teknologi pertanian modern dan memfasilitasi akses ke teknologi untuk petani di seluruh Indonesia,” tandasnya.

CropLife Indonesia juga menginisiasi diskusi multi pihak dalam upaya membangun pertanian yang maju, mandiri dan berkelanjutan melalui kegiatan talkshow. Pembicara kunci yang dihadirkan yakni Dr. Tan Siang Hee (Executive Director CropLife Asia) yang menyampaikan hal-hal terkait tantangan dan isu pertanian yang dihadapi oleh dunia.

Menurut paparannya, salah satu solusi untuk menjawab tantangan pertanian adalah dengan melakukan adaptasi teknologi modern. Maka pada kesempatan diskusi dengan para pembicara dari kementerian teknis dan non teknis dipilih topik “Perjalanan Transformasi Pertanian Berkelanjutan dan Maju Melalui Adopsi Teknologi Modern”.

Adapun yang dihadirkan dalam diskusi ini antara. Lain Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pertanian/Agribisnis Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian RI Ismariny, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian RI Tommy Nugraha, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Yusra Egayanti, dan Ketua Komisi Keamanan Hayati Bambang Prasetya.

Acara talkshow dilakukan secara luring dan daring (hybrid), dengan tujuan agar lebih banyak lagi pihak termasuk masyarakat luas yang ikut peduli dalam mendukung tercapainya pertanian Indonesia yang berkelanjutan, maju dan modern.

Dalam sesi talkshow, keempat pembicara sepakat bahwa teknologi pertanian modern seperti aplikasi Good Agricultural Practices (GAP) serta pemanfaatan benih bioteknologi dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian.

Namun, para petani seringkali kesulitan untuk mengakses teknologi ini karena biayanya yang tinggi dan kurangnya akses ke informasi dan sumber daya. Untuk itu, peran pemerintah sangat penting untuk membantu petani dalam mengakses teknologi modern yang bisa membantu mereka meningkatkan produktivitas dan mengurangi biaya produksi.

Pemerintah juga dapat melakukan berbagai kerjasama dengan asosiasi serta industri untuk mengadakan program-program yang memberikan pelatihan dan dukungan bagi petani untuk memanfaatkan teknologi modern dalam pertanian.

PKS Langsung Tawarkan Aher Cawapres Anies

0

JCCNetwork.id- Partai Keadilan Sejahtera, menawarkan Wakil Ketua Majelis Syura Ahmad Heryawan (Aher) sebagai calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

“Ya, kalau dari PKS ya memang Aher ditawarkan ke Tim Kecil (Koalisi Perubahan) itu,” kata Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Allhabsy, usai Rakernas PKS 2023, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Meski demikian, cawapres pendamping Anies mesti memiliki kecocokan yang baik dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Pastinya calon wapresnya menyumbang elektoral paling kuat,” tutupnya.

Mario Dandy Satrio Perintah Rekannya Rekam Saat David Dianiaya

0

JCCNetwork.id- Mario Dandy Satrio, diketahui
memerintahkan tersangka lain sekaligus temannya berinisial S (19) merekam penganiayaan terhadap David (17).

“MDS menyuruhnya merekam video menggunakan hape miliknya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Kekerasan itu dilakukan tersangka MDS dengan menginjak kepala, menendang perut dan memukul kepala ketika korban pada posisi tersebut sekaligu direkam S.

“Kemudian satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan sehingga mengamankan dua tersangka dan saksi AG,” katanya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Pelakunya adalah Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Dandy kerap menunjukkan gaya hidup mewah, terlihat dari foto-fotonya saat mengendarai mobil mewah yakni Rubicon dan motor besar.

Kisruh Kontrak Pengelolaan Limbah Tambang: ADARO Kriminalisasi Mitra Bisnis 

0

Oleh: Marwan Batubara, IRESS

JCCNetwork.id- PT Adaro Indones ia (Adaro) telah bertindak semena-mena terhadap mitra bisnis, yakni PT Intan Sarana Teknik (IST) yang berperan sebagai kontraktor pengelola limbah tambang Adaro di Kalimantan Selatan. Padahal sebagai mitra bisnis, IST telah mengikat kerjasama dengan Adaro dalam kontrak yang disusun sesuai kaidah-kaidah hukum dan bisnis yang berlaku.
Setelah didahului dengan proses uji coba dan pilot project, kontrak tersebut berlaku antara tahun 2016 hingga 2020.

Dalam pelaksanaan kontrak sekitar 4-5 tahun di atas, IST telah memperoleh penghargaan dari Adaro, Kementrian ESDM dan juga International Achievement Award (IAA) dari Industrial Fabrics Association International (IFAI). Hal ini berhasil diraih karena teknologi yang digunakan, yakni Geotube Dewatering (GD) memang andal dan terbukti dapat menangani limbah tambah batubara Adaro. GD merupakan teknologi unggul yang merupakan temuan anak bangsa yang patut dibanggakan.

Namun, karena motif diduga bernuansa moral hazard dan profit bisnis, belakangan Adaro justru melaporkan Dirut IST, yakni Ibnu Rusyd Elwahbi (IRE) ke Bareskrim Polri. Akibat laporan yang sarat rekayasa, absurd, muatan kriminal, semena-mena khas oligarki kekuasaan, dan tuduhan tanpa dasar ini, IRE telah dipenjara selama 10 bulan dalam tahanan Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Adaro bersama lembaga penegak hukum lain, terutama Polri dan Kejagung telah mendakwa IRE melakukan pelanggaran, yakni: a) melakukan penipuan berdasarkan Pasal 378 Jo Pasal 15 Jo Pasal 64 KUHP; b) melakukan tindak pencucian uang berdasarkan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU TPPU No.8/2010.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengadili perkara IST antara Mei 2022 hingga September 2022. Pada tanggal 7 September 2022, IRE diputuskan bebas murni karena terbukti tidak bersalah atas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan para hakim adalah bulat, tanpa ada yang berbeda pendapat (dissenting opinion). Bahkan karena dakwaan yang diajukan JPU dianggap tidak relevan, pada beberapa sidang yang digelar antara Mei-Juni 2022, sejumlah hakim mengusulkan agar perkara tersebut diselesaikan melalui peradilan perdata.

Karena gagal memenuhi keinginan di PN Jaksel, Adaro melalui JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 2 Januari 2023. Ternyata dalam sidang kasasi yang tertutup, pada 31 Januari 2023, MA telah memutus IRE bersalah. IRE divonis hukuman penjara 13 tahun dan denda Rp 15 miliar. MA mengabulkan tuntutan JPU, bahwa IRE terbukti melanggar Pasal 378 KUHP (sanksi pidana maksimal 4 tahun) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (dengan sanksi pidana maksimal 20 tahun).

Ternyata arogansi dan kriminalisasi yang dilakukan Adaro terhadap IST/IRE bukan hanya melalui persekongkolan dengan lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejagung. Adaro juga telah bertindak semena-mena dengan menahan aset operasional milik IST yang bernilai sekitar Rp 35 – 60 miliar. Tagihan yang diajukan IST kepada Adaro sesuai kontrak, yang nilainya sekitar Rp 15 – 20 miliar pun tidak dibayar. Bahkan yang lebih fatal Adaro secara sepihak justru membajak teknologi GD temuan IST untuk mengelola limbah tambangnya.

Sebelum menggugat IST, Adaro memang pernah berupaya “mengajak IST bekerjasama memanfaatkan teknologi GD”. Karena IST menolak dan kontrak IST telah diputus, maka Adaro membeli sebuah perusahaan untuk mengelola limbah tambang Adaro. Ternyata perusahaan baru milik Adaro ini menggunakan teknologi GD temuan IST untuk mengelola limbahnya. Padahal dalam gugatan terhadap IST, Adaro telah menjadikan masalah teknologi GD untuk menggugat IST. Hal ini pun telah diungkap di pengadilan PN Jaksel.

IRESS perlu mengingatkan Adaro untuk bertindak profesional karena kerjasama Adaro dengan IST sebagai mitra bisnis diikat oleh kontrak. Jangan karena berada dalam lingkar keuasaan, Adaro merasa leluasa untuk berbuat sesuka hati dan dan berlaku zolim kepada IST.

Rakyat perlu memahami bahwa Adaro diduga terlibat mencaplok lahan tambang milik BUMN/Bukit Asam dengan kode wilayah KW 97 PP0350 di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pencaplokan ini antara lain melanggar Keputusan Dirjen Pertambangan No.130K/23.01/DJP/2000 dan PP No.75/2001, serta merugikan Bukit Asam puluhan triliun Rp.

Adaro juga diduga terlibat dalam praktek bisnis curang yang merugikan negara melalui modus transfer pricing ekspor batubara ke luar negeri. Adaro menjual batubara ke anak usaha di Singapore dengan harga sekitar US$ 15 per ton untuk kontrak beberapa tahun. Padahal saat itu harga pasar batubara telah mencapai US$ 35 per ton. IRESS telah melaporkan kasus yang terjadi antara 2006 – 2008 ini ke KPK.

Adaro juga termasuk dalam konspirasi sistemik yang merubah UU Minerba No.4/2009 menjadi UU No.3/2020 guna memuluskan perampokan SDA batubara yang bernilai ratusan triliun Rp. Menurut sesuai PKP2B Adaro dengan pemerintah, kontrak eksploitasi batubara di wilayah kerja yang dikelola Adaro berakhir pada Oktober 2022. Menurut UU Minerba yang lama, jika kontrak berakhir, negara berhak menyerahkan pengelolaan tambang tersebut kepada BUMN. Namun karena konspirasi perubahan UU tersebut, Adaro akhirnya Kembali menguasai SDA Batubara tersebut, dan negara/rakyat dirugikan ratusan triliun Rp.

Uraian di atas menjelaskan bagaimana Adaro sebagai perusahaan oligarkis dapat leluasa, dengan cara melanggar hukm dan sarat moral hazard, mengambil keuntungan besar dari SDA milik negara. Karena itu, tak heran jika Adaro sangat arogan, serta menganggap hal yang lumrah dan remeh temeh jika ingin menindas dan mengkriminalisasi perusahaan kecil, seperti halnya IST dan hukuman 13 tahun yang dialami Dirut IST, yakni IRE.

Ternyata sepak terjang dan arogansi Adaro tersebut telah pula merambah lembaga-lembaga penegak hukum, yakni Polri, Kejagung dan MA. Dalam hal ini, ketiga Lembaga ini seolah berada di bawah Kembali Adaro oligarkis. Bagaimana mungkin Adaro bisa merekayasa kasus perdata menjadi kasus pidana, dan delik pidananya pun telah digiring ke arah pidana TPPU, yang dikategorikan sebagai kejahatan serius, sistematis dan bersifat publik, serta merugikan negara, masyarakat dan merusak keuangan serta perekonomian negara?

IST/IRE diyakini telah dikriminalisasi oleh Adaro. Tampaknya IST/IRE telah mengalami proses hukum tidak wajar, serta melibatkan mafia peradilan dan kekuatan oligarkis. Untuk itu, IRESS mengajak berbagai kalangan pro keadilan dan penegakan hukum, untuk bersama-sama melawan kejahatan sistemik, sarat konspirasi dan arogan ini. Kita harus bersikap untuk mengambil berbagai langkah konkrit dan berkelanjutan melawan arogansi kekuasaan oliarkis ini.

Jakarta, 24 Februari 2023.

Sulawesi Barat Daerah Angka Stunting Tinggi

0

JCCNetwork.id- Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menyampaikan wilayah Sulawesi Barat, termasuk daerah dengan angka stunting yang masih terbilang tinggi.

“Karena memang di Sulbar ini (angka stunting) termasuk masih agak tinggi ya di atas nasional, 35 persen ya. Padahal kita ingin di 2024 nanti sudah mencapai 14 persen,” ujar Wapres melansir Antara, Jumat (24/2/2023).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta koordinasi percepatan penurunan stunting dilakukan hingga ke tingkat bawah agar program berjalan optimal dan tepat sasaran karena ditargetkan berada di angka 14 persen pada 2024, terutama di daerah-daerah yang memiliki angka stunting tinggi seperti Mamuju, Sulawesi Barat.

“Karena itu harus ada percepatan langkah-langkah yang dilakukan dan saya sudah dilapori (mendapat laporan), sekarang pemetaannya sudah ada, kemudian langkah-langkahnya sudah disiapkan,” tutup Wapres.

Divonis 10 Bulan, Sang Ayah Minta Kapolri Tak Pecat Arif Rahman

0

JCCNetwork.id- Ayahanda mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rahim, memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anaknya bisa kembali berdinas di Polri.

Arifin mengungkap bahwa dirinya merupakan seorang purnawirawan senang sekali bila anaknya bisa kembali bertugas di institusi Polri.

“Saya mohon pada Kapolri mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri. Saya kira itu,” kata Arifin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (23/2/2023).

Deiketahui, Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan JPU yakni satu tahun penjara.

Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan asas profesionalisme yang berlaku sebagai anggota Polri.

Jangan Tambah Provokasi, Kerusuhan di Wamena Harus Diredam

0

JCCNetwork.id- Pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta, mengingatkan Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem untuk tidak menggiring terlalu jauh mengenai pesoalan kerusuhan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Pasalnya pernyataan Theo bukanlah mengademkan situasi, namun berpotensi memperpanjang durasi kerusuuhan.

“Komentar-komentar saling tuduh itu justru membuat ini tidak akan selesai, jaga pernyataan dan sikap biar masyarakat tenang terlebih dahulu,” kata Satanis kepada JCCNetwork.id, Jumat (24/2/2023).

Menurut Stanis, saat ini yang dibutuhkan adalah pernyataan dari para tokoh masyarakat yang bisa menenangkan warga, setelah semua aparat keamanan berhasil menciptakan situasi yang kondusif maka bisa diuraikan seperti awal persoalan tersebut.

“Kalau dalam situasi chaos kayak gini semua bisa berkomentar dan saling tuduh. Tapi ini kan awalnya dari hoax penculikan anak. Tidak usah saling tuduh jangan provokasi,” tandasnya.

Diketahui, bentrokan antara warga dengan aparat keamanan di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan diduga dipicu dari isu penculikan anak yang tersebar di tengah masyarakat, Kamis (23/2/2023).

Awalnya, sekelompok warga menghentikan seorang pengendara mobil dari Kampung Yomaima yang melintasi daerah tersebut pada Kamis siang. Warga mencurigai pengendara mobil itu sebagai bagian dari komplotan penculikan anak.

Saat polisi mencoba untuk menghentikan aksi main hakim warga atas sopir mobil tersebut, warga justru menyerang petugas menggunakan batu serta panah.

Hal itu semakin diperpanas dengan adanya pernyataan dari Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Papua The Hesegem, bahwa kasus di wamena bisa kita katakan pelangaran HAM karena penembakan warga sipil dilakukan mengunakan senjata. Padahal, aparat kepolisian sedang berupaya menenangkan masyarakat yang sedang terprovokasi hoax.

Jokowi dan Ibu Negara Kembali Menginap di IKN

0

JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara menginap lagi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).

“Presiden dan Ibu Iriana bersama para menteri dan kepala otorita IKN bermalam di KIPP IKN,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan.

Kali ini Presiden dan Ibu Negara serta para menteri tidur di sebuah kabin boks dengan atap seperti rumah.

Presiden dan Ibu Negara bersama para menteri dikabarkan menyantap menu makan malam nasi goreng, mi goreng dan mi godok yang dimasak langsung oleh juru masak Istana ‘chef’ Claudio Iglesias.

Adapun informasi Presiden menginap di IKN juga dibagikan melalui akun Instagram @jokowi yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Terdapat tiga foto yang diunggah dalam akun Instagram tersebut.

Satu foto menampilkan Presiden tengah duduk santai di teras sebuah kabin yang dibangun di atas lahan IKN, sementara Ibu Negara tampak berdiri di sebelahnya. Sementara dua foto lainnya menampilkan Jokowi duduk sendiri sambil memperhatikan telepon genggam.

“Malam ini saya dan Ibu Negara menginap di lokasi yang akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara,” ujar Jokowi sebagaimana tertulis dalam deskripsi unggahan di akun Instragamnya.