Biar Adil Publik Tunggu Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Polri untuk segera melaksanakan sidang kode etik Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo agar tidak dianggap diskriminatif oleh masyarakat.

“Kami tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo akan segera dilaksanakan, mengingat jika tidak segera diselenggarakan sidang etik, maka akan dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (2/6/2023).

- Advertisement -

Poengky menyebut, Kompolnas sudah mendorong agar sidang kode etik profesi Polri terhadap Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo segera dilaksanakan, mengingat kasus pidananya sudah berkekuatan hukum tetap.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sama-sama terlibat dalam perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Keduanya telah divonis pengadilan, Napoleon empat tahun penjara dan Prasetijo Utomo selama 2,5 tahun hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

- Advertisement -

Menurut Poengky, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah melaksanakan sidang kode etik Polri terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa. Sedangkan untuk Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo masih menunggu untuk dilaksanakan.

Sidang kode etik dua perwira tinggi Polri tersebut harus segera diselenggarakan mengingat putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, jika tidak negara dibebani untuk membayar gaji keduanya.

“Negara masih dibebani dengan membayar gaji mereka, padahal tindak pidana yang mereka lakukan telah terbukti mencoreng nama baik institusi,” kata Poengky.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BGN Setop Sementara MBG Saat Libur Sekolah

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut diambil...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER