Pemerintah Tegaskan Semua Pembayaran Jasa Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa seluruh aktivitas transaksi yang berlangsung di kawasan pelabuhan Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi praktik pembayaran maupun penagihan jasa yang masih menggunakan mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat (AS).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seluruh pelaku usaha, operator pelabuhan, hingga penyedia jasa logistik agar mematuhi ketentuan penggunaan rupiah sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

- Advertisement -

“Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia,” tegas Purbaya di sela kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Purbaya, penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran resmi di wilayah Indonesia merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh pihak. Karena itu, transaksi jasa yang masih menggunakan dolar AS atau mata uang asing lainnya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan transaksi menggunakan mata uang asing untuk kegiatan yang seharusnya dibayarkan dalam rupiah. Menkeu juga meminta pelaku usaha untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik semacam itu di lingkungan pelabuhan.

- Advertisement -

“Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang digunakan adalah rupiah. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak,” pungkasnya.

Purbaya menjelaskan bahwa kewajiban penggunaan rupiah merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi mata uang domestik dalam berbagai aktivitas bisnis dan perdagangan. Kebijakan tersebut juga bertujuan menciptakan kepastian hukum serta keseragaman sistem pembayaran di dalam negeri.

Selain itu, penggunaan rupiah dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam transaksi domestik. Dengan seluruh pembayaran dilakukan menggunakan rupiah, pemerintah berharap stabilitas sistem keuangan nasional dapat lebih terjaga.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu pusat perdagangan dan logistik nasional. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memastikan setiap transaksi berjalan sesuai ketentuan dan tidak membuka celah bagi praktik yang melanggar aturan.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan penggunaan rupiah di berbagai sektor, termasuk di kawasan pelabuhan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi berjalan efektif dan ditaati oleh seluruh pelaku usaha.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi transaksi jasa di pelabuhan yang menggunakan mata uang asing. Seluruh aktivitas pembayaran dan penagihan di wilayah Indonesia, khususnya di sektor kepelabuhanan, diharapkan sepenuhnya menggunakan rupiah sebagai alat transaksi yang sah.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PU Usulkan Dana Tambahan untuk Tuntaskan Program Inpres

JCCNetwork.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp34,33 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Tambahan dana tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER