Demo Ricuh di Lapas Bollangi, Delapan Provokator Diamankan Polisi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (25/5/2026), berakhir ricuh. Massa aksi diduga melakukan perusakan sejumlah fasilitas lapas hingga aparat kepolisian mengamankan delapan orang yang disebut sebagai provokator.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita saat puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi area depan lapas untuk menyampaikan aspirasi. Namun situasi memanas setelah massa disebut melakukan tindakan anarkistis.

- Advertisement -

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan aksi tersebut tidak dilengkapi surat pemberitahuan resmi kepada aparat keamanan setempat.

Menurut dia, demonstrasi berlangsung tanpa izin maupun pemberitahuan kepada Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu sehingga aparat harus bergerak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar lapas.

“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada ijin atau pemberitahuan Surat Resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

- Advertisement -

Dalam aksi itu, massa diduga menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U, melempari kaca bangunan, serta merusak fasilitas layanan kunjungan warga binaan. Selain itu, sejumlah sarana lain di area lapas turut mengalami kerusakan akibat aksi massa.

Tidak hanya itu, demonstran juga sempat membakar ban di depan lapas sehingga memicu kepanikan warga sekitar. Situasi semakin tegang setelah aparat menemukan adanya massa yang membawa senjata tajam berupa badik dan busur panah.

“Mereka juga membawa beberpa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” ujarnya.

Pihak lapas kemudian segera berkoordinasi dengan aparat gabungan dari Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 guna melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Petugas berupaya membubarkan massa sekaligus mengendalikan situasi agar kericuhan tidak meluas.

Dari hasil pengamanan, delapan orang yang diduga menjadi provokator langsung diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua dari delapan orang yang diamankan diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan tes yang dilakukan aparat.

“8 orang provokator dari aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukun penggeledahan dan pemeriksaan. 2 di antaranya positif narkoba,” ucapnya.

Hingga kini, pihak Lapas Bollangi masih terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Meski aksi berakhir ricuh, pihak lapas menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan dialog terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Aparat keamanan juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum lain dalam aksi tersebut, termasuk kepemilikan senjata tajam dan tindakan perusakan fasilitas negara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Emas UBS dan Galeri 24 Melonjak

JCCNetwork.id- Harga emas batangan yang dipasarkan PT Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (22/5/2026). Kenaikan terjadi pada seluruh jenis produk emas yang dijual,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER