JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi pada pekan terakhir Mei 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan kenaikan paling mencolok, yakni mencapai Rp73.500 per kilogram.
Data PIHPS yang dipantau di Jakarta, Sabtu (23/5/2026), menunjukkan lonjakan harga cabai masih membebani masyarakat di sejumlah daerah. Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar juga tercatat tinggi di level Rp57.550 per kg, sedangkan cabai merah keriting berada di angka Rp54.900 per kg. Untuk cabai rawit hijau, harga rata-rata nasional mencapai Rp54.150 per kg.
Di sisi lain, komoditas telur ayam ras dijual dengan harga rata-rata Rp30.500 per kg. Sementara daging ayam ras segar dipatok Rp38.500 per kg di tingkat pedagang eceran nasional.
Harga bawang turut mengalami tekanan. Bawang merah tercatat sebesar Rp48.350 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp38.650 per kg. Tingginya harga bumbu dapur tersebut dinilai masih dipengaruhi distribusi dan pasokan dari sentra produksi.
Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I berada di angka Rp14.600 per kg dan kualitas bawah II Rp14.450 per kg. Kemudian beras kualitas medium I mencapai Rp16.150 per kg, sementara medium II tercatat Rp16.000 per kg.
Adapun beras kualitas premium masih bertahan di level tinggi. Beras kualitas super I dijual Rp17.450 per kg dan kualitas super II sebesar Rp16.950 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi kualitas I berada di angka Rp148.300 per kg, sedangkan kualitas II mencapai Rp139.450 per kg. Tingginya harga daging sapi masih menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap daya beli masyarakat menjelang pertengahan tahun.
Komoditas gula pasir juga tercatat mengalami penyesuaian harga. Gula pasir premium dijual Rp20.200 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.150 per kg.
Untuk kebutuhan minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.600 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp23.900 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.100 per liter.
Pergerakan harga sejumlah bahan pangan tersebut menjadi perhatian pemerintah dan pelaku pasar, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan serta mengendalikan inflasi pangan di berbagai daerah. Pemerintah bersama otoritas terkait terus memantau distribusi dan ketersediaan stok agar lonjakan harga tidak semakin membebani masyarakat.



















