Siswi SD di Karawang Patah Tangan Akibat Bullying Teman Sekelas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Kasus bullying kembali mencuat di Karawang. Seorang siswi kelas 6 di salah satu SD Negeri Kecamatan Tirtajaya menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya hingga mengalami patah tulang tangan kanan. Peristiwa itu terjadi pada 6 November 2025.

Menurut ibu korban, RP (36), insiden bermula ketika pelaku, seorang siswa laki-laki, meminjam kipas mini milik anaknya. Korban menolak meminjamkan, sehingga pelaku tersulut emosi dan langsung menjambak kerudung korban serta melontarkan kata-kata kasar.

- Advertisement -

“Tindakan pelaku tidak berhenti di ruang kelas. Setelah jam pulang sekolah, pelaku menabrakkan sepeda listrik ke arah korban, melempar batu yang mengenai paha, serta meludahi anak saya. Korban terjatuh keras hingga mengalami patah tulang tangan kanan dan saat ini masih menjalani pemulihan pascaoperasi,” ujar RP, Rabu (26/11/2025).

RP berharap pelaku mendapat sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Wawan Setiawan, menyatakan penyesalannya dan memastikan pihaknya memperkuat Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah.

- Advertisement -

“Kami menyesalkan kejadian tersebut dan tengah memperkuat Satgas Anti-Bullying,” kata Wawan.

Bupati Karawang, Aep Saepulloh, juga meminta sekolah lebih ketat mengawasi aktivitas siswa, termasuk saat jam istirahat. Ia menegaskan, siswa yang terlihat takut atau tidak nyaman harus segera ditangani pihak sekolah.

“Saya sudah instruksikan Disdikpora untuk memastikan kepala sekolah dan guru lebih intens memantau dan bertanya kepada siswa setiap hari,” ujar Aep pada Selasa (26/11/2025).

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak di sekolah serta peran aktif guru dan orang tua dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Pelecehan Santri, Ustadz SAM Jadi Tersangka

JCCNetwork.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan Ustadz SAM alias Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka dilakukan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER