JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto kembali merombak Kabinet Merah Putih melalui reshuffle jilid ketiga dengan melantik 11 pejabat baru yang terdiri atas menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga, serta wakil kepala badan. Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) pukul 15.00 WIB.
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Selain itu, juga dikeluarkan Keppres Nomor 97/P Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian serta pengangkatan pejabat di lingkungan lembaga kepresidenan dan badan pemerintah.
Dalam reshuffle kali ini, Presiden Prabowo menunjuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Erick sebelumnya menjabat Menteri BUMN.
Selain itu, posisi Kepala Staf Kepresidenan kini diemban oleh Muhammad Qodari, sementara Ahmad Dofiri ditugaskan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Presiden juga menetapkan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Di jajaran wakil menteri, Afriansyah Noor dipercaya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, dan Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi. Kemudian, Naniek S. Dayang serta Sonny Sanjaya dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Sarah Sadiqa ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sejalan dengan pengangkatan pejabat baru, Presiden Prabowo juga memberhentikan empat pejabat, yakni Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat baru. Mereka berjanji setia pada Undang-Undang Dasar 1945, bekerja sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.
Usai pengambilan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden. Acara kemudian dilanjutkan dengan salam hangat antara Kepala Negara, pejabat baru, serta jajaran menteri dan pimpinan lembaga negara yang hadir.
Reshuffle ketiga Kabinet Merah Putih ini menandai langkah konsolidasi politik dan penguatan kelembagaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam tahun pertama masa jabatannya.



