Gegara Ancaman Bom di Pesawat, Herman Terancam 8 Tahun Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Maskapai Lion Air resmi memasukkan nama Herman (42), warga Pematang Siantar, ke dalam daftar hitam (blacklist) penumpang.

Keputusan ini diambil setelah Herman mengaku membawa bom dalam penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu pada Jumat (2/8).

- Advertisement -

Kuasa Hukum Lion Air, Yuridio Tirta, menyatakan bahwa proses blacklist terhadap Herman tengah berjalan sambil menunggu penyelesaian hukum atas kasus pidana yang menjeratnya.

“Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya,” kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta di Tangerang, Senin.

Yuridio menegaskan bahwa tindakan tersebut merugikan maskapai dan mengganggu kenyamanan penumpang lain.

- Advertisement -

Ia menambahkan, kejadian seperti ini dapat menimbulkan efek domino yang berpotensi menyebabkan keterlambatan penerbangan lanjutan.

Akibat ancaman bom tersebut, pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang terpaksa melakukan prosedur Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan keamanan.

Insiden ini menyebabkan keterlambatan penerbangan hingga lebih dari tiga jam.

“Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya, berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali. Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini,” jelasnya.

“Untuk yang rute JT-308 ini aktualnya berangkat pada jam 17.35 WIB, lalu dilakukan boarding itu sekitar 60 menit dari jadwal keberangkatan aktual,” ucapnya.

Pemeriksaan tidak menemukan benda mencurigakan.

Namun, Herman langsung diamankan oleh petugas Otoritas Keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” katanya.

Ia dijerat Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kapal Listrik Dorong Ekonomi Nelayan Desa Kelan

JCCNetwork.id- Pemanfaatan energi bersih mulai memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Desa Kelan, Bali. Nelayan setempat kini memanfaatkan kapal bertenaga listrik...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15
Video thumbnail
Daratan Baru Nongol Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
05:30
Video thumbnail
Ini Bener Bener yang Datang Menteri Keuangan RI #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Geger, Pemerintah Bilang Begini... #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Atasi Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
06:01
Video thumbnail
Yusril Tegas Soal Lapas Mewah Cibinong: Terbukti Disanksi, Tak Sesuai Fakta Minta Klarifikasi
04:52
Video thumbnail
Bagaimana Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan?
11:24
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK Penggugat Minta Presiden Prabowo Siapkan 2 Nama Calon Wapres dalam 60 Hari
09:32
Video thumbnail
Soenarko Buka bukaan soal Gugatan PHPU Gibran
08:57
Video thumbnail
Bechi Bebas, DPR Bereaksi Keras Sebut Melepaskan Predator, Negara Izinkan Korban Lain Berjatuhan
08:34
Video thumbnail
Yusril Belum Bisa Bayangkan Dampaknya Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan #shorts
01:22
Video thumbnail
Fasilitas Bak Hotel Mewah Ditemukan di Lapas Cibinong, Ada Miras hingga Sofa-Kasur Empuk
12:03
Video thumbnail
Prabowo Dorong Kebangkitan Tekstil RI, Airlangga Beberkan Segudang Masalahnya
09:13
Video thumbnail
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diduga Ditempati Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ombudsman
08:34

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER