Permukiman Padat di Johar Baru Dilalap Api, Proses Pemadaman Selesai dalam 2 Jam

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Baladewa Kiri 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (14/12/2024). Insiden tersebut terjadi di salah satu rumah semi permanen, yang memicu kepanikan warga di tengah malam.

“Menurut informasi, api pertama kali terlihat dari lantai 3 rumah semi permanen milik seorang warga. Merespons kejadian itu, petugas segera mengerahkan unit dan personel menuju TKP,” tulis Dinas Gulkarmat Jakarta lewat akun Instagram @humasjakfire.

- Advertisement -

Laporan kebakaran diterima pada pukul 00.30 WIB, dan petugas Gulkarmat langsung mengerahkan 20 unit pemadam beserta 80 personel ke lokasi kejadian. Tantangan terbesar dalam operasi pemadaman adalah akses jalan yang sempit di kawasan permukiman tersebut, namun para petugas tetap berhasil menjangkau titik api.

“Meskipun sempitnya akses jalan di lokasi kejadian menjadi hambatan bagi para petugas, operasi pemadaman berhasil dinyatakan selesai pukul 02.38 WIB. Sebanyak 20 unit dan 80 personel dikerahkan dalam peristiwa ini,” tulis Dinas Gulkarmat Jakarta.

Operasi pemadaman dimulai pada pukul 00.45 WIB. Petugas bekerja keras untuk mencegah api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya, mengingat kawasan tersebut merupakan permukiman padat penduduk. Setelah berjibaku melawan api, kebakaran berhasil dilokalisasi pada pukul 01.17 WIB.

- Advertisement -

Tahap pendinginan dilaksanakan mulai pukul 01.40 WIB guna memastikan tidak ada sisa bara yang dapat memicu kebakaran kembali. Seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 02.38 WIB.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk Jakarta. Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan lingkungan yang aman dan langkah-langkah mitigasi risiko kebakaran, terutama di kawasan permukiman dengan akses jalan terbatas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pajak Baru Berlaku, Harga Mobil Listrik Terancam Naik

JCCNetwork.id- Kebijakan baru pemerintah terkait kendaraan listrik mulai berdampak langsung pada pasar otomotif nasional. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER