Bukti Fisik Percakapan Ajakan Menyerang Eky Nihil

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kasus pembunuhan , Muhamad Rizky Rudiana (Eky) dan Vina Dewi Arsita kembali menarik perhatian publik setelah pengacara terpidana Saka Tatal, Edwin Partogi, mengungkapkan adanya kejanggalan signifikan dalam proses persidangan.

Di mana dasar bukti berupa percakapan telepon seluler yang dijadikan alat bukti utama dalam kasus ini ternyata tidak memiliki dukungan bukti fisik yang memadai.

- Advertisement -

Padahal, fakta persidangan menyebutkan bahwa terdapat unsur perencanaan yang melibatkan Dani, yang diduga mengirimkan SMS kepada Sudirman, yang kemudian meneruskannya kepada Saka Tatal pada 17 Agustus 2016. Namun, masalahnya adalah tidak ada bukti fisik yang mendukung klaim tersebut.

Jadi pengakuan Sudirman tentang adanya SMS dari Dani untuk menyerang Eky, yang diteruskan kepada Saka Tatal, tidak didukung dengan bukti konkret.

“Tetapi yang dikatakan sebagai perencanaan itu tidak ada dukungan buktinya tidak ada teks sms-nya tidak ada bukti ekstraksinya semua putusan itu begitu sama di putusan perkara itu,” ungkap Partogi, mengutip YouTube Fristian Griec Media Official.

- Advertisement -

Menurutnya tak adanya bukti ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keakuratan dan keandalan bukti yang digunakan dalam kasus tersebut. Pasalnya hingga saat ini tidak ada bukti fisiknya.

“Jadi cuma pengakuan Sudirman begitu namun bagaimana Sudirman bisa mengaku begitu kita nggak tahu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dedi Mulyadi Salurkan Bantuan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

JCCNetwork.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyalurkan bantuan tunai kepada para korban kecelakaan kereta api yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER