Gegara Tolak Hubungan Intim Mahasiswi Ditusuk Pisau Lipat Oleh Kenalannya di Medsos

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang pria berinisial KAS alias A (20) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penusukan terhadap seorang mahasiswi berinisial NRS (19). Insiden ini terjadi pada Senin (22/7/2024) dini hari di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban mengalami luka di bagian leher dan jari akibat serangan tersebut.

Bermula dari pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan, Bumble, sekitar Mei 2024. Perkenalan ini kemudian berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp.

- Advertisement -

“Lanjut kemudian ketemu di rumah salah satu teman N,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (25/7/2024).

Pada 20 Juli 2024 sekitar pukul 11.22 WIB, korban dan pelaku sempat berkeliling dengan mobil Honda Jazz milik pelaku. Setelah berputar-putar, ngobrol, dan nonton, mereka mengakhiri perjalanan di apartemen pelaku di Lenteng Agung.

Di apartemen tersebut, KAS mengajak NRS untuk menginap dan meminta melakukan hubungan badan, namun korban menolak. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta hal yang sama, dan korban kembali menolak. Pada Senin (22/7) dini hari, pelaku membawa korban berkeliling hingga tiba di Jalan Barito, Kebayoran Baru.

- Advertisement -

“Tapi tetep KAS memaksa, jadi itu pemicu dari emosi yang keluar dari KAS melakukan menusuk leher dengan pisau lipat. Dari situ N berontak setelah itu terjadilah penusukan, dan yang luka adalah tangan kiri, dan lehernya ada luka kena tusukan dari pisau,” jelasnya.

Setelah penusukan dan penganiayaan itu pelaku meninggalkan korban di sekitar lokasi TKP. Korban ditinggal dalam kondisi terluka.

“Dia disuruh turun, kemudian dia barang-barangnya semua disuruh bawa, terus dia suruh ada di situ tempat kayak warteg ditaruh di situ,” ucapnya.

Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terluka di sekitar lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sofyan, menyatakan bahwa pelaku KAS berhasil ditangkap pada Rabu (24/7) di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

KAS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Influenza Jakarta Naik, Masih Terkendali

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui adanya peningkatan kasus influenza dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Haru Gubernur Sherly Mendadak Berhenti Saat Lihat Bocah di Tengah Kunker
08:17
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, Hakim Minta Penjelasan Grade 12 di UTS Insearch
13:32
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK, KBRI Canberra Jelaskan Sistem Pendidikan UTS Australia
08:06
Video thumbnail
Dilantik Langsung Presiden Prabowo, Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts
00:50
Video thumbnail
Pesan Khusus Presiden Prabowo Usai Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Prabowo Resmi Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres
19:40
Video thumbnail
Resmi, Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres
20:32
Video thumbnail
Reaksi Jokowi Soal Pergantian Kapolri #shorts #trending
00:31
Video thumbnail
Di Depan KDM Cak Eri Beberkan Perubahan Surabaya, 13 Kepala Dinas Diganti
11:31
Video thumbnail
Dua Kursi Sekaligus, Bahlil Resmi Jabat Menteri ESDM dan Menko Hilirisasi
01:13
Video thumbnail
Bahlil Rangkap Jabatan, Jadi Menteri ESDM Sekaligus Menko Hilirisasi dan Energi
11:15
Video thumbnail
Atase KBRI Singapura Akui Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran #shorts #trending
01:31
Video thumbnail
Di Sidang MK, Atase KBRI Singapura Akui Tak Temukan Arsip Pendidikan Gibran
11:58
Video thumbnail
Detik Detik Pidato KDM Bikin Bangga Jabar
13:55
Video thumbnail
Dai Muda Abdul Malik Hamzah Mendoalkan Hilangnya Rombongan Jurnalis di Perairan Selat Sunda
01:57
Video thumbnail
Detik-detik Ahli Gibran Tinggalkan Ruang Sidang Usai Diusir Hakim MK #shorts #trending
01:51
Video thumbnail
Sidang MK Memanas, Ahli Gibran Diusir Hakim Gegara Pernyataan Sidang Ilegal
08:43
Video thumbnail
Detik-Detik Saksi Ahli Gibran Ditegur Hakim Karena Sebut Sidang MK Ilegal
02:00
Video thumbnail
Saksi Ahli Gibran Sebut Sidang MK Ilegal, Hakim Minta Cabut Pernyataan
08:36
Video thumbnail
Hangat! Gubernur Sherly Sempatkan Sapa Anak Sekolah di Tengah Kunker
09:48

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER