JCCNetwork.id- Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyatakan bahwa polusi udara di Kota Bogor saat ini tidak mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor tidak akan diberlakukan.
Menurut Bima Arya, data yang ada menunjukkan bahwa situasi polusi udara di Kota Bogor belum memerlukan kebijakan WFH, meskipun terkadang kualitas udara menunjukkan perubahan warna menjadi kuning atau merah.
Pemkot Bogor memutuskan untuk tidak menerapkan WFH berdasarkan pertimbangan dari situasi aktual serta data-data terkait kualitas udara, dan juga untuk memastikan efektivitas kinerja para pegawai.
“Kualitas udara memburuk kadang- kadang kuning atau merah tetapi secara keseluruhan situasi itu belum membutuhkan kebijakan WFH,” kata Bima Arya, Jumat (25/8/2023).
Penerapan WFH akan berlaku hanya bagi ASN yang berisiko tinggi, seperti ibu hamil atau yang memiliki penyakit ISPA dan penyakit rentan lainnya.
“Jadi khusus WFH ini bagi yang beresiko tinggi. ASN yang mendapat WFH itu berdasarkan intruksi wali kota selama dikeluarkan dan jangka waktu yang belum ditentukan,” tutupnya.












