Efisiensi Anggaran, 300 Pegawai DJA Dipindah ke Pajak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan langkah redistribusi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Keuangan dengan memindahkan ratusan pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kebijakan tersebut direncanakan untuk mengalihkan sekitar 200 hingga 300 pegawai DJA guna memperkuat kebutuhan sumber daya manusia di sektor perpajakan. Langkah ini diambil menyusul ketimpangan komposisi pegawai, di mana DJP dinilai masih kekurangan tenaga, sementara DJA mengalami kelebihan personel.

- Advertisement -

“Kan DJP kurang pegawai, sementara Ditjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200-300 orang ke DJP,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan, skema mutasi ini menjadi alternatif strategis dibandingkan rekrutmen pegawai baru. Selain mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM, kebijakan tersebut juga dinilai lebih efisien dari sisi anggaran negara karena tidak menambah beban belanja pegawai secara signifikan.

“Kan (DJA) bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi enggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan. Mereka bisa dilatih, mereka semuanya orang terdidik kan, rata-rata S1, atau STAN,” tutur Bendahara Negara itu.

- Advertisement -

Menurutnya, pegawai DJA memiliki latar belakang dan kompetensi yang relevan di bidang fiskal sehingga dinilai mampu beradaptasi dengan tugas-tugas di DJP. Mayoritas aparatur di DJA disebut merupakan lulusan lembaga pendidikan keuangan negara, yang selama ini dibekali pemahaman terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan fiskal.

Ia menambahkan, proses penyesuaian pegawai yang dipindahkan diperkirakan berlangsung relatif cepat. Dengan dukungan pelatihan teknis perpajakan dalam waktu singkat, pegawai tersebut diyakini dapat segera menjalankan fungsi baru di unit DJP.

Kementerian Keuangan menilai kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari optimalisasi organisasi dan peningkatan kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan, tanpa harus memperluas struktur kepegawaian secara besar-besaran.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Operasi Ikan Sapu-Sapu Diperluas, Pemprov Cari Solusi Dimanfaatkan Jadi Arang 

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji pemanfaatan ikan sapu-sapu yang saat ini menjadi sasaran program pemberantasan, dengan membuka opsi pengolahan limbah menjadi produk...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER