KAI Catat 16.524 Tiket Lebaran 2026 Terjual

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengintensifkan persiapan Angkutan Lebaran 2026 guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik. Salah satu langkah awal yang telah dijalankan perusahaan pelat merah tersebut adalah membuka penjualan tiket kereta api reguler melalui skema pemesanan H-45 sesuai dengan kalender keberangkatan.

Melalui skema tersebut, masyarakat kini sudah dapat memesan tiket kereta api reguler untuk jadwal keberangkatan awal masa Angkutan Lebaran 2026. Penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari, mengikuti ketentuan H-45 atau 45 hari sebelum tanggal keberangkatan yang telah ditetapkan KAI.

- Advertisement -

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan kereta api pada periode Lebaran mulai terlihat sejak awal pembukaan penjualan tiket. Hingga Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WIB, KAI mencatat sebanyak 16.524 tiket telah terjual untuk jadwal keberangkatan H-7 Lebaran atau pada 13 Maret 2026.

“Skema penjualan tiket H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan,” kata Anne kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut Anne, penerapan skema pemesanan H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan, khususnya pada periode Lebaran yang identik dengan lonjakan jumlah penumpang. Dengan pemesanan lebih awal, masyarakat memiliki fleksibilitas dalam menentukan jadwal dan moda transportasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Anne menjelaskan bahwa penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 akan terus dibuka secara bertahap hingga memasuki awal April 2026. Selama periode tersebut, KAI juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebutuhan layanan, termasuk memantau tingkat okupansi dan pola permintaan penumpang.

Apabila terjadi peningkatan permintaan yang signifikan, KAI tidak menutup kemungkinan untuk mengoperasikan kereta api tambahan. Kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran.

Di sisi lain, KAI mengingatkan masyarakat agar melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, maupun mitra resmi penjualan tiket yang telah bekerja sama dengan perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi penipuan serta memastikan transaksi berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan melakukan pemesanan tiket sejak dini sesuai kalender H-45, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan Lebaran dengan lebih nyaman dan terencana,” tutup Anne.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Amien Rais Jangan Selalu Lihat Pakai Kacamata Curiga

JCCNetwork.id- Ketua Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, mengkritik keras sikap politik Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang dinilai terlalu sarat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER