Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Luwu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, tengah menangani kasus penganiayaan balita yang berujung kematian di Kecamatan Belopa Utara. Seorang anak berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA dilaporkan tewas setelah dianiaya oleh pria berinisial R (28), yang diketahui merupakan kekasih ibu kandung korban. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah kontrakan milik pelaku.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, yang tengah bekerja, menerima pesan mencurigakan dari pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa korban sebelumnya berada di rumah bersama R pada hari insiden terjadi.

- Advertisement -

“Saat sedang bekerja, sang ibu mendapatkan pesan dari terduga pelaku bahwa korban pingsan. Saat itu pula korban dibawa ke rumah sakit, namun setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong,” kata Iptu Muhammad Ibnu Robbani, Jumat (21/11/2025).

Merasa ada yang janggal, ibu korban segera menuju rumah sakit dan mendapati kondisi anaknya tidak wajar. Kecurigaan itu mendorongnya melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Luwu bergerak cepat mengamankan R di kediamannya.

Dalam pemeriksaan awal, R tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa dirinya menganiaya MA. Polisi juga menemukan bukti awal adanya kekerasan fisik yang dilakukan menggunakan benda tumpul.

- Advertisement -

“Pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sendiri mengakui telah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban di rumah kontrakan miliknya,” jelas Iptu Muhammad Ibnu Robbani.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Luwu untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Sementara itu, jenazah MA rencananya akan menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Hasil autopsi diperlukan untuk memperkuat pembuktian unsur pidana dalam kasus kekerasan terhadap anak ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Tolak Bantuan Internasional, Klaim Masih Mampu Tangani Bencana Sumatera

JCCNetwork.id-Pemerintah memastikan belum akan menetapkan status bencana nasional maupun membuka pintu bantuan internasional terkait banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER