Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim Tetap Sah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Upaya hukum praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak seluruh permohonan Nadiem, sekaligus menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sah secara hukum.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan yang digelar di ruang utama PN Jaksel pada Senin (13/10/2025). Dengan demikian, status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan tetap berlaku, dan proses hukum akan terus berjalan.

- Advertisement -

“Menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata hakim tunggal I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (13/10/2025).

Hakim menilai seluruh tindakan penyidik Kejagung, termasuk penetapan tersangka dan penahanan terhadap Nadiem, telah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menanggapi putusan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyambut baik langkah pengadilan yang menguatkan dasar hukum penyidikan. Ia memastikan proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

- Advertisement -

“Ya dengan adanya putusan ini ya, penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem telah sah menurut hukum acara pidana,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Anang menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif.

“Dan selanjutnya penyidik akan melanjutkan atau menuntaskan penyidikannya. Tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, presumption of innocence,” terangnya.

“Kita akan memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara nanti dilakukan secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, keluarga Nadiem mengaku kecewa terhadap hasil praperadilan tersebut. Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menyatakan pihaknya akan terus berjuang membela putranya melalui jalur hukum yang tersedia.

“Hasil praperadilan mengecewakan. sekarang yg penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus. Proses ini mesti dilalui panjang sekali,” kata Nono kepada wartawan usai sidang di PN Jaksel, Senin (13/10/2025).

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencuat setelah Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan perangkat yang digunakan untuk program digitalisasi pendidikan. Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025 setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan tersebut.

Dengan penolakan praperadilan ini, Kejagung memiliki dasar kuat untuk melanjutkan proses hukum hingga tahap penuntutan. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari tim penyidik dalam menuntaskan kasus yang menyeret mantan menteri muda itu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober

JCCNetwork.id- Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan wajib halal pada 18 Oktober 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal....
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
SPPG Jangan Jalan Sendiri-Sendiri Namun Libatkan Petani dan UMKM Lokal Dalam MBG #shorts #trending
00:35
Video thumbnail
JPPI Minta Program MBG Libatkan Petani dan UMKM Lokal
38:16
Video thumbnail
Harga Telur Turun, Mentan Amran Gercep Minta BGN Segera Serap Hasil Peternak
09:24
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina #shorts #trending
00:41
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina, Indonesia Siap Turun Tangan Bantu Bangun Kembali Gaza
08:05
Video thumbnail
Mentan Amran Serius Urus Jagung Peternak, Sampai Disuruh Nginap di Bulog
08:43
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Satu Suara, Prabowo-El-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Israel
08:46
Video thumbnail
Detik-Detik Arsul Sani Berkelakar di Sidang MK: Sekolah Tidak, Ijazah Ada #shorts #trending
01:06
Video thumbnail
Monen Celetukan Arsul Sani di Sidang MK, Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA
09:54
Video thumbnail
Mentan Amran Minta Asosiasi Peternak Sampaikan Keluhan Langsung, Tak Perlu Demo di Jalan
11:38
Video thumbnail
Prabowo Pasang Badan untuk Peternak, Mentan Amran Diperintahkan Ini
08:51
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina
08:22
Video thumbnail
Detik Detik Iring Iringan Presiden Mesir Disambut Prabowo #shorts #trending
01:23
Video thumbnail
Momen Kedatangan Presiden Mesir di Indonesia, Iring-Iringan Kendaraan Bikin Melongo
08:25
Video thumbnail
Detik-Detik Komisi III DPR Cecar Kapolres soal Dugaan Pengrusakan Kuburan #shorts #trending
02:49
Video thumbnail
Denny Indrayana Sebut Jalur MK Jadi Cara Cepat dan Mudah Berhentikan Gibran
11:20
Video thumbnail
Bedah Putusan MK soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana Sebut Hakim Terbagi Dua Kelompok
13:42
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER