JCCNetwork.id- Kelurahan Duri Utara Jakarta Barat telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah perjudian online dengan melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para karyawan.
Iman Soehendar, Sekretaris Kelurahan Duri Utara, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.
“Pengecekan akan dilakukan terus menerus” katanya, Minggu (30/6/2024), dikutip.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK RI), tercatat bahwa sebanyak 7.916 orang telah terpapar oleh praktik perjudian online, dengan jumlah uang yang beredar mencapai Rp196 miliar.
“Kami melakukan pengecekan bersama jajaran tiga pilar kelurahan dengan tujuan sebagai pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai ASN/ PJLP,” kata Iman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada aplikasi perjudian online yang ditemukan pada ponsel para pegawai ASN dan PJLP.
“Sudah diperiksa satu persatu seluler seluruh pegawai ASN dan petugas PJLP tidak ada yang memiliki aplikasi judi online,” ujarnya.
Iman menegaskan bahwa jika ada ASN atau PJLP PPSU yang terbukti terlibat dalam perjudian online, mereka akan dikenakan tindakan tegas.
Langkah-langkah pencegahan yang ketat dan penegakan disiplin telah diterapkan untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap penggunaan aplikasi perjudian online di kalangan pegawai.
“Alhamdulillah dari pengecekan yang dilaksanakan, seluruh pegawai ASN dan petugas PJLP PPSU tidak ada yang ditemukan aplikasi judi-online,” katanya.



