Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven Dapat Kewarganegaraan RI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- DPR RI telah menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua pemain sepak bola dari Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa.

- Advertisement -

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen.

Semua anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju.

Puan menyampaikan bahwa sebelumnya, Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.

- Advertisement -

Dia menjelaskan bahwa persetujuan kedua atlet tersebut menjadi warga negara Indonesia (WNI) akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Calvin Ronald Verdonk, yang berusia 27 tahun, adalah pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) yang bermain untuk klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan. Sedangkan Jens Raven, yang berusia 18 tahun, bermain untuk klub FC Dordrecht U21 dan berposisi sebagai penyerang.

Sebelumnya, pada hari Senin (3/6), Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dalam rapat kerja mereka bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga di Gedung DPR, Jakarta.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menjelaskan bahwa proses permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada kedua pemain sepak bola tersebut dilakukan melalui proses naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa proses permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap dua pemain sepak bola itu dilakukan melalui proses naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

“Pada kesempatan rapat kerja hari ini Pemerintah menyatakan mendukung memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada atlet atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven,” kata Cahyo, yang hadir mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa Calvin Ronald Verdonk memiliki keturunan Indonesia dari ayahnya yang lahir di Aceh, sementara Jens Raven memiliki keturunan Indonesia dari ayah dan neneknya yang lahir di Yogyakarta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

HUT ke-81 TNI, Enam Kodam Baru Diresmikan

JCCNetwork.id- Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar di Lapangan Prima, Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati #shorts#
02:00
Video thumbnail
Tak Naik Kelas Mau Dilakukan Lagi Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
08:41
Video thumbnail
Paspampres Sampai Repot, Prabowo Jadi Rebutan Foto dan Salaman Warga
09:56
Video thumbnail
Hakim Guntur Hamzah Ungkap Kejanggalan Gugatan Sabar Musman Ini yang Dipersoalkan
08:31
Video thumbnail
MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran, Mahfud MD Bilang Begini
08:08
Video thumbnail
Detik-Detik DPR Cecar Kapolres Soal Kasus Pembongkaran Kuburan di Area PT Masmindo
11:03
Video thumbnail
Candaan Prabowo di Hadapan Bos China: Pekerja Timur Harus Dikasih Makan Banyak
08:22
Video thumbnail
Fantastis, Rosan Sebut Kapasitas Listrik Morowali-IWIP Lampaui Pemakaian Singapura
09:21
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER