Skema Korupsi Taspen, Uang Negara Hilang Entah ke Mana?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat perkara tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Ali menyatakan bahwa KPK telah menaikkan status penyelidikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

- Advertisement -

Lebih lanjut, KPK menduga adanya kerugian negara yang timbul dari investasi fiktif tersebut, namun angka kerugian masih dalam proses perhitungan yang pasti.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujar Ali, di Gedung Merah Putih, Jumat (8/3/2024).

Meskipun KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka dalam perkara ini, identitas tersangka belum diumumkan karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti yang cukup.

- Advertisement -

Ali juga menegaskan bahwa perkembangan dari penyidikan ini akan disampaikan kepada publik, dan mempersilakan untuk dipantau.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” tambah Ali.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemenkum Siapkan Kemudahan Hak Cipta bagi Seniman

JCCNetwork.id- Kementerian Hukum (Kemenkum) membuka peluang memperluas kebijakan tarif layanan nol persen untuk pendaftaran hak cipta dan layanan kekayaan intelektual di sektor seni rupa....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER