Tindakan Gibran Ditegur KPU, Begini Kata TKN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aksi Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang secara aktif memberikan dukungan kepada Calon Presiden Prabowo Subianto dengan mengayunkan kedua tangannya saat debat antarcapres di KPU RI, Selasa (12/12/2023), mendapatkan teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Aksi tersebut dianggap sebagai ekspresi yang wajar oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani. Meski demikian, menyikapi teguran KPU, Muzani memastikan bahwa tindakan semacam itu tidak akan terulang lagi.

- Advertisement -

“Ya, nanti kami tidak akan lakukan lagi,” kata Muzani saat ditemui wartawan di TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Walaupun demikian, menurut Muzani, sikap yang ekspresif merupakan sesuatu yang wajar.

“Ya, namanya ekspresi bisa lompat-lompat, bisa tepuk tangan, bisa senyum, bisa teriak. Itu sesuatu yang wajar saja,” kata Muzani.

- Advertisement -

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa aksi Gibran yang berdiri dan mengayunkan tangannya dari atas ke bawah tidak diperbolehkan. Hasyim menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang melanggar aturan dan langsung memberikan teguran.

Aksi Gibran tersebut juga menjadi bahan evaluasi KPU RI sebagai penyelenggara debat. Evaluasi ini nantinya akan didiskusikan bersama tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jaksa Tolak Pledoi Nadiem di Sidang Korupsi Laptop

JCCNetwork.id- Proses persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berlanjut. Dalam sidang yang digelar di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER