Rayuan Palsu Wiraswasta Penjual Tiket Coldplay Berakhir di Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aksi penipuan terkait tiket konser Coldplay telah mencuat ke permukaan setelah polisi berhasil menangkap pelaku berinisial RA di rumahnya di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2023) kemarin.

“Pelaku menjual tiket ini secara langsung kepada para korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

- Advertisement -

Penangkapan ini dipicu oleh laporan seorang berinisial FSA dan rekan-rekannya yang menjadi korban. Di mana, para korban telah membeli 24 tiket palsu dengan total nilai mencapai Rp312 juta.

Bintoro menjelaskan bahwa pelaku, seorang wiraswasta, melakukan aksinya secara daring dari mulut ke mulut. Para korban tergiur dengan bujuk rayu pelaku yang awalnya menawarkan tiket asli untuk konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

“Melihat tiket asli, korban tergiur. Tetapi yang diserahkan pelaku adalah tiket hasil duplikat. Setelah ditukar, korban baru mengetahui tiket yang dibeli adalah palsu,” kata Bintoro.

- Advertisement -

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PIHPS Catat Kenaikan Harga Pangan, Cabai Rawit Merah Jadi Komoditas Termahal

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS)...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER