Beranda blog Halaman 2395

Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat dari Anggota Polri

0

JCCNetwork.id- Ayah dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, menilai seharusnya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dipecat dari keanggotaan Polri.

“Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain, jangan sampai mau disuruh hal yang buruk,” kata Samuel, Kamis (23/2/2023).

Menurut Samuel, selama ini, pihak keluarga mendukung Bharada E demi terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J. Namun di sisi lain, Bharada E yang menembak putranya dalam peristiwa pembunuhan yang melibatkan Sambo. Untuk itu, ia kecewa karena Bharada E tidak dipecat Polri.

“Anak saya ditembak oleh dia, karena dia bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali dia robot, bisa disuruh-suruh apapun itu dari operatornya, lalu sudah menembak diterima lagi jadi Polri, itu kami kecewa,” ucap Samuel.

Ternyata Mobilnya Selebgram Ditarik Oleh Debt Collector, Tak Tunggak Cicilan

0

JCCNetwork.id- Selebgram Clara Shinta yang viral cekcok dengan debt collector tidak memiliki tunggakan cicilan mobil miliknya.

“Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (23/2/2023).

BPKB mobil milik Clara, lanjut Titus digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya. Hal itu membuatnya mengalami peristiwa tidak menyenangkan dimana mobilnya ditarik oleh debt collector.

Namun Titus belum bisa menyebutkan siapa orang yang menggadaikan BPKB milik Clara. Ia menyampaikan saat ini kepolisian masih mendalami hal tersebut.

“Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus,” pungkasnya.

Mahfud MD Imbau Hindari Politik Praktis di Masjid

0

JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta para tokoh agama dan pimpinan serta keluarga besar pesantren menghindari politik praktis di masjid menjelang Pemilu 2024.

“Sebisa mungkin, dihindari politik praktis di masjid-masjid agar tidak menimbulkan konflik internal,” kata Mahfud, Kamis (23/2/2023).

Menurut Mahfud, setiap masyarakat berhak menentukan pilihan politiknya, sesuai kesadaran politik masing-masing tanpa perlu diarahkan melalui pertemuan-pertemuan di masjid.

“Siapa pun yang akan dipilih silahkan tapi jangan dipertentangkan di masjid agar kita tidak terjebak pada pertengkaran yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Hal tersebut dia sampaikan saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar asuhan Kiai Ali Akbar Marbun di Medan, Sumatera Utara.

Catatan Haidar Alwi: Sekilas Tentang Asal Usul Hadramaut-Bumi Sejuta Wali

0

JCCNetwork.id- Ketika anda bertemu seorang hadrami, dia berkata kepada saya, dia bukan orang yaman saya hadrami. Seolah olah dia berasal dari negara lain selain Yaman. Maaf, karena banyak peristiwa dan cerita yang beredar maka saya luruskan ceritanya begini.

Saudara saudara ku, kata Hadramaut muncul dalam kitab takwin dalam taurat sebelum 1500 SM. Dan juga di sebutkan dalam bahasa Greek (Yunani) dengan kata hadramita. Dan maut dalam bahasa Babilonia berarti tempat yaitu tempat tinggal orang orang hadrami.

Dan ketika pedagang berangkat dari Hadramaut itu mereka benar benar berbeda dari pedagang lainnya di seluruh dunia. Karena semua orang orang di Dunia ini tidak bisa mengalahkan perdagangan mereka.

Mereka tidak menggunakan senjata atau uang untuk bersaing. Sebaliknya mereka menggunakan ketulusan, kejujuran, akhlak yang baik dan menghormati adat istiadat masyarakat. Dan mereka mendirikan komunitas hadrami di seluruh dunia.

Dimanapun mereka berada mereka mampu menciptakan suasana damai, mereka mampu hidup berdampingan di masyarakat manapun dengan kata kata yang baik dan tangan putih.

===========================
Saya Haidar Alwi (penulis), presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute meminta kepada masyarakat untuk berhenti mengolok olok Hadramaut atau hadrami. Karena kedepan pemilu 2024 akan kita pakai sebagai sarana pesta demokrasi. Yang dilakukan oleh semua pihak secara fair

Pemilu yang berbasis kompetisi, berbasis kemampuan untuk memimpin Indonesia Yang kita cintai selama lima tahun kedepan.

Kita berharap pemilihan presiden 2024, adalah jalur konstitusi yang di lakukan oleh anak bangsa secara sopan, secara baik, tidak memakai politik identitas dan tidak memakai SARA sebagai komunikasi untuk memenangkan jagoannya.

PRESIDEN HAI HAC
IR. IR. R. HAIDAR ALWI, MT
TOKOH TOLERANSI INDONESIA

Bergerak Menjadi Perempuan Hebat Indonesia

0

Oleh: Monalisa Panggabean/Aktivis’98

JCCNetwork.id- Saya, mona panggabean, Ketua Umum GPP (Gerakan Pemerhati Perempuan) berkonsentrasi memperhatikan, mencermati, mencari titik temu jalan keluar dan menarik kesimpulan pada persoalan-persoalan kaum perempuan Indonesia dari sabang sampai merauke.

Apa yg sudah diperjuangkan oleh Ibu Kita Kartini, Cut Nyak Dien, Nyi Ageng Serang dan lain-lainnya dalam hal menegakkan ketidak berdayaan menjadi keberdayaan, emansipasi wanita dalam kesetaraan pendidikan, kesehatan, interaksi sosial, pengembangan kreativis diri, kesempatan peluang kerja tanpa diskriminatif gender dan tentunya juga kesetaraan dalam hukum, perlindungan dari kriminalitas kekerasan fisik dilingkungan tinggal sehari-sehari, dilingkungan kerja dan didalam rumah tangga, mulai kita rasakan dan nikmati saat ini.

Apa yang diperjuangkan berabad abad lamanya oleh perempuan perempuan tangguh sebelum kita adalah hal yang harus disyukuri, perempuan Indonesia hari ini banyak yang berpendidikan tinggi, banyak juga memilki pekerjaan yang jauh lebih hebat dari kaum laki laki, sebuah emansipasi yang indah, tentunya.

Tapi sayangnya proses pencapaian emansipasi wanita yg sedang dalam proses pengembangan kearah yang menjadi lebih baik, lebih hebat ini, harus dicederai oleh oknum perempuan yang memanfaatkan proses kesetaraan ini utk kepentingan keuntungan dirinya sendiri.

Contoh seperti apa yang dilakukan oleh saudari Wiwik Putriani dibanyak media sosial, yang seolah olah mencoba memberikan narasi kepada publik bahwa beliau teraniaya dan terdzolimi oleh sang suami didalam rumah tangganya.

Setinggi tingginya seorang perempuan tetap adalah seorang istri, partner hidup seorang suami dalam suka duka, dan ketika melemparkan opini kepada publik apakah Wiwik Putriani pernah jujur mengatakan bahwa suaminya dalam keadaan terpuruk fisik dan mental? Menderita stroke dan hidup dikursi roda ketika Wiwik Putriani memaksa sisuami yang sdh tak berdaya ini utk menceraikannya, lalu membangun opini seolah olah saudari Wiwik ini adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga, mendapatkan tindak penganiayaan dari sang suami, sementara faktanya sisuami ini penderita stroke berat yg hidup dikursi roda, apakah mungkin mampu melakukan penganiayaan?

Kepada saudari Wiwik Putriani, kami dari Gerakan Pemerhati Perempuan meminta Wiwik utk jujur pada pemberitaan, jangan memanfaatkan emansipasi dan hak hak azasi perempuan untuk hal-hal yang manipulatif.

Dan pesan kami kepada Wiwik Putriani, kami paham kalau saudari ingin ada ditempat yang tinggi, tapi naik tanggalah berproses dari anak tangga pertama hingga yg tertinggi, jangan melompat, nanti terpeleset, jatuh, tentu itu sangat menyakitkan.

Demikian paparan dari kami Gerakan Pemerhati Perempuan (GPP) untuk seluruh perempuan perempuan tangguh seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke, mari kita bergerak menjadi perempuan perempuan hebat Indonesia, menjadi istri dan ibu yang membangun surga dalam rumahnya.

Gaya Hidup Kaum Urban, Medsos Lebih Penting dari Dompet

0

JCCNetwork.id- Sudahkah Anda update status medsos hari ini?, Apa yang Anda Pikirkan?, Bagikan pengalamanmu hari ini. Kata-kata tersebut sudah familiar kita baca tiap hari. Dari bangun tidur hingga mau tidur. 24 Jam waktu kita ‘disandera’ oleh media sosial. Nah, baru sadar.

Sering juga kita dengar, orang lebih baik ketinggalan uang daripada ketinggalan handphone. Tanpa gadget sehari saja rasanya seperti mau kiamat. Begitulah pola gaya hidup kaum urban (masyarakat era kekinian).

Kini Gaya hidup kaum urban telah banyak mengalami perubahan, Contohnya dulu gadget menjadi sesuatu yang happening dalam gaya hidup kaum urban, namun sekarang sudah banyak gadget dengan harga yang murah tapi tidak kalah dengan gadget yang harganya lebih mahal.

Sehingga kaum urban yang menengah kebawah sudah bisa memiliki gadget tersebut bahkan orang-orang di pedesaan bisa memilikinya.

Era digitalliasi terus berkembang. Setiap orang punya smart phone, dengan wadah tersebut jarak dan waktu sudah tidak masalah, asal ada akses internet.

Dengan kemudahan yang didapat. Tidak semua orang bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Kadang sering meng-share foto, tulisan dan video tanpa pikir panjang. Ambil gambar, tulis dan bagikan, soal pelanggaran itu belakangan.

Sebab bermedsos tidak ada batasan usia, suku dan agama. Semua informasi mengalir hampir tiap hari di dunia media sosial. Mulai dari aktifitas sehari-hari hingga soal kehidupan pribadi.

Semua orang bisa melihat, membaca dan menonton. Apa yang kita bagikan, itu sudah menjadi hak publik. Tanggapan positif dan negatif tentu ada. Jangan berharap semua orang bakal suka dengan apa yang kita share ke medsos.

Media sosial menjadi ranah menyampaikan aspirasi, keluhan, ruang curhat, bahkan menunjukan prestasi seseorang. Jika tidak pandai-pandai memilih kata, mengambil gambar foto atau video, bakal menjadi bomberang, bahkan viral se-jagad raya.

Alih-alih ingin terkenal positif, malah masuk bui. Sebab, kadang postingan tersebut bernuansa menjatuhkan seseorang, bahkan unsur SARA.

Banyak sudah terjadi, khususnya di Indonesia. Mulai dari laporan pencemaran nama baik, hingga laporan perselingkuhan juga ada. Media sosial dapat membongkar semua itu.

Ada peribahasa, jari jemarimu harimaumu.
Apa yang ditulis, apa yang dishare itu semua berdampak kepada si pemilik akun.

Jurnalis, pengacara, bahkan polisi bisa kalah cepat dalam mendapatkan informasi. Masyarakat awam sekalipun saat ini sudah bisa mengshare informasi ke publik.

Jangan kamu kotori jari jemarimu dengan kalimat kurang penting, jangan basahi lidahmu dengan kata-kata mubazir. Sebab jari jemari dan lidah adalah dua sejata yang mematikan.(Deros. D.Rosyadi)

Haidar Alwi: Menteri Agama Selama Ini Ngurus Apa?

0

JCCNetwork.id- Tokoh toleransi Indonesia, Haidar Alwi menyentil Menteri Agama Yaqut Cholil, buntut dari tindakan persekusi pelarangan ibadah umat Kristiani.

Seperti halnya yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kenapa hal tersebut masih terjadi? Padahal menteri agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

“Aksi intoleransi semakin menjadi, bahkan semakin berpotensi memecah belah persatuan, jika itu menjadi tanggung jawab menteri agama, maka selama ini mengurus apa?” kata Haidar, Rabu (22/2/2023).

Menurut Haidar, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai upaya pemerintah untuk menjamin kebebasan sudah tak relevan lagi. Pasalnya, UUD 1945 menjamin kebebasan beribadah, tapi bagaimana mungkin umat bisa bebas beribadah ketika aktivutas peribadatan dilarang.

“Cabut SKB 3 menteri yang mengatur mendirikan tempat ibadah, SKB 3 menteri tak boleh menggugurkan UUD 1945 Pasal 29 yang menjamin kebebebasan beribadah bagi setiap warga negara,” ucap Presiden Haidar Alwi Institute tersebut.

Para Korban Indosurya Diimbau Jangan Tertipu Lagi Modus Henry Surya

0

JCCNetwork.id – Gencar berita yang beredar dimana Henry Surya meminta damai dan beranggapan dirinya tidak bersalah. Henry Surya meminta jalan damai dan berjanji akan bertanggung jawab membayar kewajibannya.

Dalam keterangannya juga diberitakan bahwa Hendra Kargito mencabut laporan polisi yang diajukannya terhadap Indosurya.

Menanggapi hal tersebut, LQ Indonesia Lawfirm membantah pernyataan Henry Surya ‘jalan damai sudah tertutup’, karena sudah masuk ranah pidana dan proses sidang di MA.

“Pidana itu adalah ultimum remedium, jalan terakhir. Sebelum kami buat laporan polisi sudah pernah ada mediasi, namun pada saat itupun Henry Surya masih pakai ‘akal licik’ dengan menawarkan aset settlemen dengan harga yang digelembungkan sehingga merugikan korban lebih lanjut,” tegas Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya, Rabu (22/2/2023).

“Misal korban ilang 4 Milyar, disebut akan diberikan ruko senilai 8 milyar dan nasabah diminta setor lagi 4 Milyar untuk top up ke Henry surya, padahal nilai ruko hanya 4 milyar,” terangnya.

“Jadi sama saja nasabah beli ruko dan hutangnya dianggap lunas. Disinilah kami melihat bahkan dalam pelunasan kewajiban Henry Surya masih mau mencurangi korbannya. Tidak ada damai dari kami, biarkan proses hukum berjalan, sita semua aset kejahatan dan tahan kembali penjahat ini,” jelasnya.

Terkait berita laporan polisi dicabut oleh Hendra Kargito, dibantah oleh LQ Indonesia Lawfirm selaku mantan kuasa hukum.

“Giniloh, sepertinya Hendra Kargito ada deal tersendiri dengan Henry Surya dan cabut kuasa, namun untuk Hendra Kargito mencabut Laporan Polisi itu tidak mungkin bisa. Kenapa, Hendra Kargito hanyalah salah satu korban dari total 185 korban dalam LP 0204 di Mabes Bareskrim terhadap dugaan TPPU dimana Henry Surya sudah menjadi Tersangka kembali. Sebagai saksi korban, sesuai aturan hukum formiil, tidak punya wewenang mencabut laporan polisi. Suruh Lawyernya Henry Surya belajar hukum pidana dulu, pelapor adalah Advokat Alvin Lim jadi yang bisa mencabut hanyalah Ketua kami Alvin Lim,” ungkapnya.

“Saya ingatkan LP 0204 adalah pidana umum, jadi siapapun boleh melapor bukan hanya korban. Saksi tidak berwenang cabut laporan polisi, jika saksi korban sudah di bayar, bisa mengundurkan diri sebagai salah satu saksi korban, namun LP tetap jalan. Kenapa, karena pembayaran ganti rugi BUKAN penghapus pidana! Kuhap secara jelas menyatakan alasan penghapus pidana hanya 3, tidak cukup bukti, bukan pidana dan demi hukum. Jadi pemenuhan ganti rugi, tidak menghapus pidana,” ungkapnya lagi.

“Waspada ini hanya manuver Licik manipulasi media untuk giring opini agar lepas dari pidana,” lanjut Bambang. LQ Indonesia Lawfirm menerangkan sebelum LP 0204 naik tersangka, ada orang mengaku suruhan Henry Surya menghubungi LQ Indonesia Lawfirm.

Pihaknya meminta agar mencabut laporan dan mundur dari kasus Indosurya, sebagai kompensasi ditawarkan 8 milyar rupiah untuk LQ.

“Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ketua LQ, Alvin Lim. LQ tidak akan menjual integritas dan reputasi sebagai Advokat sebagai officium Nobile dengan harga berapapun. Perjuangan LQ bukan semata-mata mencari keuntungan melainkan bahu membahu bersama korban mendapatkan keadilan,” jelasnya.

“Henry Surya mungkin bisa sogok jaksa hingga lepas ditahanan polisi dan suap hakim hingga bisa putusan lepas, tapi LQ tegaskan kami anti suap! Bahkan ketua kami rela dipenjara dari pada bebas karena menyuap hakim,” tegas Bambang.

LQ Indonesia Lawfirm kembali menghimbau agar Korban Indosurya tidak terbuai janji manis Henry Surya.

“Henry Surya ini stress dan hopeless karena kegigihan LQ dan para korban, kasus Indosurya jadi atensi internasional dan bahkan Presiden Jokowi bicara. Lepas dari tahanan bukannya menang, sekarang ayahnya Henry Surya dan istrinya dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan, karena menerima dan mengunakan aliran dana hasil kejahatan pencucian uang. Serta aset dari seluruh bisnis keluarganya terancam di sita,” jelasnya.

“Korban Indosurya yang terhormat, kalian sudah sekali kena tipu, itu normal. Tapi jika kena tipu kedua kali maka kita tak pantas jadi manusia. Janji manis yang diucapkan Henry Surya hanyalah akal-akalan untuk melepaskan dirinya dari jerat hukum, buktinya dia masih ada uang bayar pengacara dan kemungkinan suap hakim, dibanding membayar korbannya. Orang seperti ini jangan dengarkan apa yang keluar dari mulutnya, melainkan kita serahkan kepada Hukum dan Tuhan untuk memberikan keadilan,” katanya.

“Apapun tawaran dan buaian Henry Surya, tolak dengan tegas, yang ada nanti aset settlement bisa disita polisi dan di ambil kurator melalui Axio Polina. Malah jatuh dua kali,” jelas Advokat Bambang Hartono.

Masyarakat yang butuh penjelasan dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi LQ di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Kaum Intoleran Yang Kuat, Atau Negaranya Yang Lemah?

0

Oleh : IR. H.R. HAIDAR ALWI.MT

JCCNetwork.id- Pembubaran Ibadah terjadi di sebuah Gereja, bernama Gereja Kristen Kemah Daud, 19 Februari 2023 di Rajabasa, Bandar Lampung. Peristiwa itu terekam kamera video dan tersebar di jagat maya, dan menuai banyak kecaman.

Dalam video tersebut tampak seorang pria yang menurut keterangan dalam video adalah Seorang Ketua RT di wilayah tersebut, masuk ke dalam Gereja tersebut saat sedang berlangsung ibadah dan berteriak, lalu meminta semua jemaat keluar dan menghentikan ibadah.

Peristiwa seperti ini bukan baru sekali terjadi, bahkan belum lama terjadi di Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Sukaraja, Kampung Batu gede, kelurahan Cilebut. Saat itu tepat Hari Raya Natal, 25 Desember 2022.

Videonya pun beredar dan viral di Jagat maya, dalam video tersebut tampak sekelompok orang membubarkan Acara Ibadah Natal di rumah seorang warga, dan tampak warga tersebut bertanya: “Kenapa harus dibubarkan???, Ini kan rumah saya sendiri???”

Bahkan sebelumnya juga ada banyak sekali kasus serupa terjadi, seperti kasus pembubaran Acara Adat Pinodolan di Bantul DIY, Pembubaran Ibadah di Gereja di Bekasi, sampai kepada pengrusakan Makam Kristen di Solo, Jawa Tengah.

Hal ini menjadi ironi bagi Negeri yang Bhinneka Tunggal Ika ini. Harusnya sudah tak ada lagi istilah Mayoritas dan minoritas, yang membelah kemajemukan masyarakat kita ini.

Ada baiknya mengkaji lagi, masih perlu atau tidaknya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur Ijin tempat Ibadah, yang sebenarnya bertentangan dengan pasal 29 dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga negara.

Jika Surat Keputusan Bersama itu tidak relevan dengan Bhinneka Tunggal Ika, dan justru menjadi potensi dari persoalan Intoleransi ya sebaiknya dicabut saja dan tidak perlu diberlakukan saja.

Tapi kita perlu bertanya sekali lagi. Kenapa persoalan Intoleransi ini selalu terjadi dan berulang-ulang terus, bahkan terjadi di berbagai tempat.

Apakah mereka Kaum Intoleran yang kuat??? Ataukah Negara yang lemah???