May Day 2026, Pemerintah Perkuat Hak Driver Ojol

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru yang membatasi potongan aplikasi transportasi daring maksimal delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dan dinilai sebagai langkah besar dalam memperbaiki kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan sistem pembagian pendapatan yang lebih adil. Dalam aturan terbaru, pengemudi diwajibkan menerima sedikitnya 92 persen dari total pendapatan, meningkat signifikan dibandingkan skema sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 80 persen.

- Advertisement -

Pengumuman itu disampaikan langsung Presiden saat menghadiri peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5). Dalam pidatonya, ia menolak praktik pemotongan komisi yang dinilai memberatkan mitra pengemudi.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan,” tegas Presiden Prabowo.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari kalangan pengemudi. Jasmono, salah satu mitra ojol di Jakarta, menyebut langkah pemerintah sebagai angin segar setelah lama menghadapi potongan aplikasi yang tinggi.

- Advertisement -

Ia menilai, selama ini banyak pengemudi merasa terbebani oleh sistem yang kurang transparan. Meski demikian, Jasmono mengingatkan bahwa implementasi di lapangan harus diawasi secara ketat agar kebijakan tidak berhenti sebagai regulasi semata.

“Kebijakan ini sangat bagus, tapi harus benar-benar dijalankan. Selama ini driver merasa sengsara karena potongan yang besar dan tidak jelas. Kami berharap ke depannya nasib pengemudi lebih diperhatikan,” ujar Jasmono saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/5).

Selain pengaturan potongan, Perpres tersebut juga memuat kewajiban bagi perusahaan aplikator untuk memberikan perlindungan sosial kepada mitra pengemudi. Perlindungan itu mencakup jaminan kecelakaan kerja serta akses asuransi kesehatan, mengingat tingginya risiko profesi di jalan raya.

Pengemudi lain, Aditya Muhammad, berharap regulasi baru ini menjadi awal dari pembenahan menyeluruh ekosistem transportasi daring. Ia juga mengapresiasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dinilai membantu meringankan beban pekerja sektor informal.

“Semoga maju terus dan program kesehatan seperti CKG semakin bagus ke depannya. Ini memberikan semangat bagi kami di Hari Buruh,” katanya.

Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor ekonomi digital yang terus berkembang. Dengan aturan baru tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi menjadi lebih seimbang serta berkeadilan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memastikan jutaan pengemudi ojol di Indonesia memperoleh hak ekonomi dan perlindungan sosial yang lebih layak di tengah dinamika industri transportasi berbasis aplikasi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hadapi Bangladesh, Herdman Ingin Energi GBK Kembali Membara

JCCNetwork.id- Pelatih Timnas Indonesia John Herdman kembali mengajak suporter memenuhi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, saat skuad Garuda melakoni pertandingan ketiga Grup...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Penggunaan HP Disebut Bayar Rp250 Juta #shorts
01:53
Video thumbnail
Ombudsman Soroti Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Pakai HP Bayar Rp250 Juta
09:09
Video thumbnail
Pedagang Mengadu ke DPR, Uang Ratusan Juta di TikTok Shop Lenyap Usai 3 Bulan Ditahan
08:52
Video thumbnail
DPR Soroti UU Perampasan Aset: Koruptor Harus Tak Berkutik, APH Juga Wajib Diawasi
09:36
Video thumbnail
Ombudsman Ungkap Temuan Lain di Lapas Cibinong, Ada Kartu RS Milik Hansen Setiawan
13:59
Video thumbnail
Momen Haru Mentan Amran Saat Lihat Anak Korban Pegawai Pertanian di Papua
08:08
Video thumbnail
Amien Rais Dukung Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
10:21
Video thumbnail
Tak Disangka Jalur Bantuan Pertanian di Papua yang Dianggap Aman Berujung Tragedi
09:58
Video thumbnail
Tangis Ayah Pecah Dengar Curhatan Anak Korban Penembakan Papua Ingin Berhenti Kuliah
08:30
Video thumbnail
Mentan Amran Tak Main main, Ancam Copot Pejabat Kementan Jika 3 Bulan Masalah Tak Kunjung Beres
08:23
Video thumbnail
DPR Beri Pesan ke Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong, Hati-Hati, Jangan Sampai Kena Santet #shorts
01:05
Video thumbnail
DPR Ingatkan Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong, Jaga Diri, Jangan Sampai Kena Santet
08:37
Video thumbnail
Usai Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ombudsman Waspadai Teror dan Intervensi #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
DPR Soroti Ombudsman Ditolak Masuk Lapas Cibinong Kok Bisa Terjadi
10:53
Video thumbnail
Ombudsman Ungkap Temuan di Lapas Cibinong, Mobil Mewah hingga Jalan Rahasia #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa Mentan Amran Terima Demo Petani Sambil Ajak Sarapan Bersama
09:05
Video thumbnail
Suasana Haru di Sidang MK Saat Hisako Tak Kuasa Tahan Sedih
08:39
Video thumbnail
Usai Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ombudsman Waspadai Teror dan Intervensi
12:10
Video thumbnail
DPR Geram Soroti Lapas Cibinong, Desak Imipas Bersihkan “Tikus” yang Merajalela #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Bikin Kaget DPR, Ombudsman Ungkap Jalan Rahasia & Mobil Mewah di Lapas Cibinong
14:08

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Yunani Bungkam Jerman 1-0

Garuda Bidik Kemenangan atas Singapura

Santri Difabel Diduga Dibully 3 Tahun

BI Ungkap Penyebab Rupiah Melemah

Kasus DBD Lebak Naik 191 Kasus