LAI Desak Kapolda Riau Peka Cegah Konflik Lahan 76 Hektare di Kampung D.30

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Konflik lahan sawit seluas 76 hektare di Kampung D.30, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru setelah Kepala Desa Bumbung, Amiruddin, secara resmi membantah penerbitan surat apa pun terkait lahan sengketa. Klarifikasi ini menepis klaim kuasa hukum pihak Firdaus yang menyatakan telah mengantongi dokumen dari desa.

Kepala Desa Bumbung, Amiruddin, dalam pertemuan dengan Ketua BPAN-LAI DPC Bengkalis, Kornelius Samosir, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerbitkan surat apa pun terkait lahan D.30, baik kepada individu maupun kelompok.

- Advertisement -

“Tidak ada satu pun surat yang diterbitkan Desa Bumbung terkait lahan D.30. Keberadaan warga di sana memang nyata, namun status mereka adalah penggarap lahan negara yang pengelolaannya ditunjuk kepada PT Pertamina Hulu Rokan,” jelas Amiruddin

Amiruddin juga mengakui keberadaan warga di D.30, yang dibuktikan dengan kegiatan Posyandu dan pelayanan desa yang rutin. Namun, ia menegaskan bahwa Kampung D.30 tidak diakui secara administratif sebagai kampung resmi, melainkan hanya sebutan kawasan untuk tanah Barang Milik Negara yang dikelola PT PHR.

Kornelius Samosir menyatakan bahwa keterangan Kepala Desa ini memperkuat posisi warga dan membuktikan klaim pihak lawan sebagai rekayasa.

- Advertisement -

“Keterangan Kepala Desa sudah terang benderang. Jadi polisi tidak boleh lagi diam. Ada bukti pengakuan resmi dari pemerintah desa yang menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat apa pun. Klaim lawan jelas-jelas palsu dan berpotensi pemalsuan dokumen,” tegas Kornelius.

Warga Kampung D.30 juga mendesak kepolisian segera memproses laporan, menghentikan aktivitas alat berat, dan menjamin keamanan mereka dari intimidasi kelompok yang didukung kuasa hukum Martahan Martin Purba.

Beranjak dari hal demikian, Ketua Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus Petrus Gultom, S.H., juga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan untuk segera lebih peka terkait konflik di Kampung D.30, Desa Bumbung itu.

Sebab cepat atau lambat, konflik 76 ha diduga akan meluas ke pemukiman warga, bahkan tidak menutup kemungkinan dari total 76 Ha, akan bertambah ke perkebunan warga lainnya. Hal ini disebabkan ada nya beberapa pihak menyatakan Barang Milik Negara yang diketahui warga D30 tersebut, di klaim oleh beberapa pihak karena telah mengantongi surat dari BPN tanpa menunjukkan jenis dokumen apa yang diterbitkan oleh BPN tersebut.

Temuan itu diperoleh tim DPC BPAN Bengkalis setelah meminta keluar excavator yang di bawa oleh Sofiyan bersama pengawal nya 1 orang dari PAM OBVIT POLRES Bengkalis dan 1 orang personil TNI AU bertugas di LANUD Pekanbaru. Sebelum mereka dapat menghadirkan pihak PHR, BPN, instansi pemerintah terkait, sekaligus menunjukkan dokumen yang sah hak kepemilikan mereka tersebut, DPC BPAN Bengkalis dengan tegas melarang adanya aktifitas excavator memasuki perkebunan warga di D30.

“Saya meminta Kapolda Riau peka atas permasalahan konflik ini agar tidak terjadi konflik, mengingat rakyat sedang galau dan cenderung mengambil jalan pintas jika itu terkait dengan hajat hidup orang banyak. Bahkan sampai berita ini ditayangkan, pihak PHR maupun BPN belum memberi pernyataan resmi terkait klaim hak kepemilikan mereka tersebut,” ” tegas Agustinus kepada awak media.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

ESDM Dorong Pengembangan Hidrogen Nasional

JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama dengan sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat untuk mengembangkan ekosistem hidrogen sebagai salah satu sumber energi masa depan. Wakil...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur,: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER