Tragedi Cinta Berujung Maut di Medan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Insiden pembunuhan yang terjadi di Medan Barat ini mengungkap cerita kelam di balik hubungan antar sesama teman. Seorang pria, Ridwan Nasution atau dikenal sebagai Ridho, didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap teman perempuannya, MS, dengan cara yang sangat brutal setelah keduanya menghabiskan waktu bersama dalam hubungan intim. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi sorotan publik yang mengecam aksi kekerasan tersebut.

Bermula pada suatu malam di bulan April, tepatnya pada tanggal 23 April 2024, ketika MS datang ke rumah Ridho yang terletak di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangan MS bukanlah kunjungan pertama ke rumah Ridho. Seperti malam-malam sebelumnya, keduanya menghabiskan waktu bersama. Namun, malam itu membawa cerita berbeda.

- Advertisement -

Ridho dan MS mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar Ridho. Sabu-sabu yang dikenal berpotensi memengaruhi emosi dan kondisi psikis, membuat suasana malam itu berubah. Setelah mengonsumsi sabu-sabu, mereka melakukan hubungan suami istri. Meskipun hubungan keduanya tidak diikat oleh status resmi, kebersamaan mereka malam itu seakan menggambarkan ikatan yang intens.

Keesokan harinya, suasana kamar yang semula terasa tenang berubah menjadi mencekam. Ridho dan MS kembali menonton video porno bersama di kamar, dan keduanya memutuskan untuk kembali melakukan hubungan intim. Namun, momen intim ini justru menjadi awal petaka.

“Keesokan harinya terdakwa dan korban menonton video porno, lalu keduanya kembali melakukan hubungan intim,” kata Frianto, dikutip  Rabu (30/10/2024).

- Advertisement -

Di tengah sesi tersebut, Ridho merasa sakit di area kemaluannya. Dengan nada kebingungan, ia bertanya kepada MS mengenai penyebab rasa sakit yang dirasakannya. Korban menjawab bahwa ia secara tidak sengaja menggigit bagian kemaluan Ridho. Jawaban MS tersebut rupanya menimbulkan amarah di hati Ridho.

Dipenuhi emosi yang memuncak, Ridho hilang kendali. Tanpa pikir panjang, ia mulai memukul dan menendang MS. Tidak berhenti di situ, Ridho bahkan menginjak tengkuk leher MS hingga wanita itu terkapar di lantai dalam posisi tertelungkup. Kekerasan fisik tersebut mengakibatkan MS mengalami luka serius. Dalam hitungan menit, tanda-tanda kehidupan pada tubuh MS semakin melemah.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianto yang mengungkap kasus ini, Ridho melihat mulut MS mengeluarkan busa dan terdengar suara nafasnya yang tersengal-sengal. Tubuh MS mulai pucat dan denyut nadinya berhenti. Pada saat itu, Ridho menyadari bahwa MS telah meninggal dunia.

“Setelah itu, terdakwa melihat mulut korban berbuih dan mengorok. Kemudian kaki korban sudah pucat, dan denyut jantung berhenti hingga terdakwa mengetahui korban meninggal dunia,” tutur Frianto.

Di hadapan majelis hakim, JPU Sumatera Utara menuntut hukuman penjara 13 tahun terhadap Ridho. Jaksa menilai tindakan Ridho sangat keji karena telah menghilangkan nyawa orang lain. Menurut JPU Kejari Medan, AP Frianto Naibaho, Ridho terbukti melanggar Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), yaitu tentang pembunuhan.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ridwan Nasution alias Ridho dengan pidana penjara 13 tahun,” kata JPU Kejari Medan AP Frianto Naibaho dikutip.

Dalam tuntutannya, JPU menjelaskan beberapa faktor yang memberatkan maupun meringankan hukuman bagi Ridho. Faktor yang memberatkan adalah tindakan Ridho yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, dampak psikologis dari kejadian ini juga membuat keluarga korban tertekan dan meninggalkan trauma mendalam.

Namun, ada pula faktor yang meringankan hukuman bagi terdakwa. Ridho bersikap sopan selama persidangan dan mengakui kesalahannya tanpa upaya untuk menghindar dari dakwaan yang diajukan. Sikap kooperatifnya di hadapan majelis hakim sedikit mengurangi bobot tuntutan.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha tersebut diputuskan untuk ditunda. Pada sidang lanjutan yang akan digelar pada tanggal 5 November 2024, terdakwa dan tim kuasa hukumnya akan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan. Pledoi ini menjadi kesempatan terakhir bagi Ridho untuk meyakinkan majelis hakim agar memberikan putusan yang lebih ringan.

“Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan, dan mengakui perbuatannya,” tutur JPU Frianto.

Kisah tragis ini menjadi refleksi bagi masyarakat bahwa pengendalian emosi sangat penting, terutama dalam situasi yang memicu ketegangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Herdman Bidik Juara FIFA ASEAN Cup 2026

JCCNetwork.id- Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memasang target tinggi pada FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris tersebut menegaskan ambisinya membawa Skuad Garuda...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Usai Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ombudsman Waspadai Teror dan Intervensi
12:10
Video thumbnail
DPR Geram Soroti Lapas Cibinong, Desak Imipas Bersihkan “Tikus” yang Merajalela #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Bikin Kaget DPR, Ombudsman Ungkap Jalan Rahasia & Mobil Mewah di Lapas Cibinong
14:08
Video thumbnail
Polemik Lapas Cibinong, DPR Desak Imipas Basmi “Tikus” yang Merajalela
09:31
Video thumbnail
Satu Kru Kapal Arupadatu 1 Teridentifikasi, Kemana 5 Jurnalis yang Hilang Kontak?
06:49
Video thumbnail
Data Haji Tak Valid Dibersihkan, 400 Ribu Data Dihapus dan Antrean Turun Jadi 14 Tahun
08:12
Video thumbnail
Perintah Tegas Prabowo, Kemenhaj Diminta Berantas Mafia-Kartel Haji dan Umrah
08:06
Video thumbnail
Prabowo Instruksikan Tambahan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS, Ini Kata Menkeu
08:06
Video thumbnail
Perintah Tegas Prabowo, Antrean BPJS Kesehatan Dipangkas, Pasien Tak Boleh Dibeda-bedakan
08:03
Video thumbnail
Dirjen Buka-Bukaan di DPR, Ungkap Pemilik Fasilitas Mewah dan Alkohol di Lapas Cibinong
18:55
Video thumbnail
Soal Antrean Haji, Prabowo Minta Dipangkas Hanya 14 Tahun
08:06
Video thumbnail
Hisako Curhat di Depan Hakim MK, Suami Wafat Malah Digugat Mertua dan 3 Anak
09:14
Video thumbnail
DPR Pertanyakan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz, Di Tengah Polemik Lapas Cibinong #shorts
00:45
Video thumbnail
Indra Kenz Bebas, DPR Soroti Asesmen Ditjenpas di Tengah Polemik Lapas Cibinong
12:34
Video thumbnail
Detik-Detik DPR Tegur Pejabat Lapas Cibinong yang Asyik Ngobrol di Rapat
08:06
Video thumbnail
DPR Cecar Dirjen PAS soal Lapas Cibinong: Kalau Tak Sanggup, Berhenti
14:21
Video thumbnail
Jual Beli Fasilitas, Remisi, Pengaruh Di Lapas Bentuk Pembusukan Republik Makin Dalam
10:20
Video thumbnail
DPR Pertanyakan Nasib Rekening Mencurigakan dalam RUU Perampasan Aset
08:49
Video thumbnail
DPR Desak Napi Pengguna Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dipindah ke Nusa Kambangan
15:28
Video thumbnail
Detik Detik Pensiunan Telkom Berusia 68 Tahun Menangis di Sidang MK
10:24

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER