RUU Perampasan Aset Tak Dilirik DPR?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR tidak memperlakukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai prioritas mendesak. Pasalnya Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) sejak Mei 2024, tidak ada tindak lanjut signifikan dari DPR.

“Tak adanya tindak lanjut pimpinan DPR untuk menugaskan Alat Kelengkapan DPR (AKD) tertentu sebagai pembahas bersama wakil pemerintah menunjukkan DPR tak menjadikan RUU Perampasan Aset ini sebagai sesuatu yang prioritas atau urgen,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, Jumat (30/8/2024).

- Advertisement -

Lucius juga menyoroti ketidakselarasan sikap DPR dalam menangani berbagai RUU. Ia mencatat bahwa DPR menunjukkan semangat dalam membahas revisi UU Kementerian Negara, UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), namun untuk RUU Perampasan asset ia pesimis.

“Perbedaan perlakuan DPR atas rencana pembahasan dan penyelesaian RUU-RUU di atas menunjukkan cara DPR memandang prioritas. Dan kita bisa menyimpulkan dari perlakuan mereka yang tebang pilih itu,” sambung Lucius.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Cengkareng

JCCNetwork.id- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di kawasan Lampu Merah Cengkareng, Jalan Daan Mogot Raya Kilometer 12, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/6/2026) pagi. Seorang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER