Jokowi Desak DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset Secepat RUU Pilkada

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diselesaikan sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir. Muzani menyampaikan hal ini sebagai respons terhadap permintaan Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan pembahasan RUU tersebut.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam periode ini,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2024).

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons permintaan tersebut dengan pertanyaan balik. Ia mempertanyakan apakah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset akan benar-benar meningkatkan efektivitas pemberantasan aset hasil tindak pidana korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya memenuhi semua persyaratan dalam pembahasan undang-undang agar memiliki legitimasi yang kuat, termasuk mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang relevan.

“Yang pasti setiap pembahasan Undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan,” kata Puan.

- Advertisement -

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta DPR RI untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Permintaan ini disampaikan Jokowi sebagai respons terhadap langkah cepat DPR yang membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada setelah mendapat kritik dan tekanan dari masyarakat.

Jokowi berpendapat bahwa respons cepat tersebut seharusnya juga diterapkan pada isu-isu lain, termasuk pemberantasan korupsi melalui percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (8/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER