KPK Usut Gratifikasi, Dinkes Madiun Digeledah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (7/10/2026).

 

- Advertisement -

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh barang yang ditemukan dalam proses penggeledahan akan menjadi bagian dari bahan penyidikan. Khusus untuk uang tunai, penyidik masih melakukan penghitungan untuk mengetahui jumlah keseluruhannya.

- Advertisement -

 

“Dimana dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

 

Budi menambahkan, penghitungan terhadap uang tunai yang diamankan masih berlangsung. Karena itu, KPK belum menyampaikan secara rinci nilai uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

 

“Penyidik masih melakukan penghitungan untuk uang yang diamankan,” ujarnya.

 

Selain uang tunai, dokumen dan barang bukti elektronik yang disita juga akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan keterkaitan antara barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

 

Menurut Budi, proses analisis terhadap barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Penyidik akan mendalami informasi yang diperoleh untuk menyusun konstruksi perkara, mengetahui peran pihak-pihak yang diduga berkaitan, sekaligus memperkuat alat bukti.

 

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi dan TPPU

 

Penggeledahan di Kantor Dinkes Kota Madiun dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada September 2026. Sprindik tersebut diterbitkan sebagai bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Maidi.

 

Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK mengungkap adanya dugaan tindak pidana baru. Dugaan tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Budi sebelumnya menyampaikan bahwa temuan tersebut muncul setelah penyidik mendalami perkara yang sudah berjalan. KPK kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

 

“Penyidik melakukan pengembangan penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, dugaan gratifikasi dan pencucian uang,” kata Budi Prasetyo, Rabu (23/9/2026).

 

Pengembangan perkara tersebut membuat KPK melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara.

 

Kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik pada 7 Oktober 2026. Barang-barang yang ditemukan di lokasi kini akan ditelusuri untuk mengetahui apakah memiliki hubungan dengan dugaan gratifikasi maupun pencucian uang yang sedang disidik.

 

Belum Ada Tersangka Baru

 

KPK menegaskan proses penyidikan terhadap dugaan gratifikasi dan TPPU tersebut masih berada dalam tahap pengembangan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka dalam perkara baru tersebut.

 

Budi menjelaskan, KPK masih menggunakan sprindik umum dalam proses penyidikan. Dengan demikian, status tersangka belum ditetapkan terhadap pihak tertentu dalam perkara pengembangan tersebut.

 

“Belum ada penetapan tersangka,” lanjut Budi.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih fokus mengumpulkan dan menguji alat bukti sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

 

Barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai yang diamankan dari penggeledahan Dinkes Kota Madiun akan dianalisis untuk mengungkap rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

 

KPK juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat. Dari hasil analisis itu, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan.

 

Penggeledahan ini sekaligus menandai semakin luasnya pengembangan perkara yang berkaitan dengan Maidi. KPK kini tidak hanya mendalami perkara pokok yang sebelumnya ditangani, tetapi juga menelusuri dugaan aliran penerimaan gratifikasi dan kemungkinan pencucian uang.

 

Dengan masih berlangsungnya penghitungan uang tunai serta analisis terhadap dokumen dan perangkat elektronik, KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang maupun isi dokumen yang diamankan. Seluruh temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman alat bukti.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Minyak Dunia Melemah ke US$89 per Barel

JCCNetwork.id- Harga minyak mentah dunia kembali mengalami tekanan pada perdagangan Selasa (6/10/2026). Harga minyak berada di kisaran US$89 per barel dan mencatat pelemahan untuk...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER