JCCNetwork.id- Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di Polda Metro Jaya, ketika seorang pelaku narkoba diduga dianiaya hingga mengalami kematian oleh oknum anggota Ditnarkoba. Sebanyak delapan anggota polisi telah menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait insiden ini.
Para anggota yang terlibat dan sudah ditahan adalah FE, JA, EP, AB, AJ, RP,
dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran. Sementara korban berinisial DK (38).
“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (28/7/2023).
Keluarga korban merasa bingung dan terkejut mendengar kabar kematian yang tragis ini. Kuasa hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar, mengungkapkan bahwa kejanggalan pertama kali terungkap ketika keluarga datang menjemput jenazah korban di rumah sakit.
Sang istri mengaku ada yang janggal lantaran suaminya yang ditangkap dalam kasus narkoba, tiba-tiba meninggal dunia.
“Prosedur yang sudah dilakukan oleh Polda Metro sangat sangat membantu, sangat sangat ‘meringankan’ tugas-tugas kami sebagai penasehat hukum dari keluarga korban di mana prosesnya tadi sudah dijabarkan, dengan laporan tipe A yang itu internal sendiri,” ucap Ramzy Brata Sungkar.