JCCNetwork.id- Laporan dugaan tindak pemerasan oleh dua oknum Polisi terhadap warga bernama Kamal Ludin tengah didalami penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Demikian kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Rabu (28/6/2023).
Hadi mengklaim, begitu laporan dugaan pemerasan itu masuk ke Polda Sumut, tim Pengaduan Masyarakat dari Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidang Propam Polda Sumut langsung merespons cepat.
“Beberapa saat setelah laporan itu masuk kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat pengawasan daerah karena ini menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor guna mencari atau mendalami informasi soal peristiwa yang terjadi,” katanya.
Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan itu, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas,” kata Hadi.
Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.
“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut.
- Advertisement -














