JCCNetwork.id – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi 98 (JARI’98), Willy Prakarsa, bersama rombongan Tim JARI’98 bakal melakukan kunjungan penting menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Dirjen AHU Kemenkumham RI) pada Kamis, 8 Juni 2023, pukul 11:30 WIB.
Kunjungan tersebut terkait dengan permohonan grasi bagi Ustaz Ruhiman alias Maman ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ustaz Maman yang di pandang sebagai guru agama sekaligus pendidik itu saat ini masih mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Lama, Provinsi Banten.
Pengajuan grasi ini menjadi fokus perjuangan JARI’98 dalam upaya mencari keadilan bagi Ustaz Maman.
Kehadiran Tim JARI’98 dalam pertemuan silaturahmi dengan Direktur Ahli Hukum dan HAM (Ahu) di Kemenkumham RI diharapkan dapat membawa angin segar dalam kasus Ustaz Maman. Tim ini akan menyampaikan bukti-bukti baru dan argumentasi yang kuat untuk mendukung permohonan grasi agar Presiden RI dapat mempertimbangkan ulang hukuman yang telah diberikan kepada Ustaz Maman.
Setelah meninggalkan Kemenkumham RI, Tim JARI’98 tidak berhenti dalam upayanya untuk mencari keadilan. Mereka akan melanjutkan perjalanan ke Istana Negara untuk mengunjungi Kantor Kepala Staf Kepresidenan RI (KSP).
Semoga dengan kunjungan Tim JARI’98 ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya mencari keadilan bagi Ustaz Maman.



