JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya butuh peran Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Apalagi, nama Mahfud MD diketahui sebagak ujung tombak dan harapan rakyat yang merindukan penegakkan keadilan.Demikian kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.
“Semangat dari Mahfud MD sangat dibutuhkan oleh KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E dan itu sangat disambut baik oleh publik,” kata Hari Purwanto, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, KPK tidak perlu lagi memanggil Anies Baswedan, lantaran usai pemeriksaan Edi Sumantri menunjukkan kalau KPK serius dalam menyelidiki kasus itu.
Bahkan KPK bisa menggandeng PPATK terkait aktivitas kegiatan Formula E karena yang disorot terkait transaksi yang dilakukan sebelum kegiatan.
“KPK dengan melibatkan PPATK bisa menelusuri transaksi-transaksi yang berkaitan dengan pembayaran commitment fee yang tidak lazim. Dan itu adalah klaster terpisah dari penyelenggaraan Formula E,” tutupnya.