JCCNetwork.id-Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menargetkan penyelidikan terkait berbagai temuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selesai pada Jumat (2/10/2026).
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan penyelidikan tersebut mencakup sejumlah persoalan yang ditemukan di lingkungan lapas.
Di antaranya fasilitas hunian yang dinilai mewah, dugaan praktik transaksional, hingga keberadaan minuman keras.
Menurut Aries, target penyelesaian investigasi tersebut sejalan dengan permintaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto setelah melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026).
“Kalau kemarin waktu saya di Cibinong, Menteri Imipas meminta waktu satu minggu ya. Jadi kemungkinan ya akhir-akhir minggu ini ya, nanti untuk kasus yang di Cibinong ya,” ucap Aries dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/6/2026).
Aries mengatakan Bappisus tidak akan menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
Penyampaian hasil investigasi kepada masyarakat nantinya menjadi kewenangan Kementerian Imipas.
Ia juga memastikan pemeriksaan dilakukan oleh personel yang memiliki pengalaman dalam bidang penyelidikan.
Pemerintah, lanjut Aries, berkepentingan memastikan persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong tidak kembali terjadi di lembaga pemasyarakatan lainnya.
“Hanya penyelidikannya mau dilakukan dengan benar atau tidak, itu yang jadi masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi sebelumnya telah menyampaikan hasil pemeriksaan awal terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kepada Komisi XIII DPR RI.
Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi di hadapan legislator bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Mashudi menyebut terdapat tujuh poin yang telah diperiksa tim, namun keseluruhan temuan masih dalam tahap pendalaman.
Menurut Mashudi, bangunan menyerupai apartemen yang ditemukan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) merupakan 16 unit rumah dinas atau mes pegawai.
Temuan barang-barang seperti televisi, sofa, perabot rumah tangga, springbed, dan kulkas yang berisi tiga botol wiski serta satu botol bir, disebut merupakan barang pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Adapun bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin disebut sebagai barang hasil razia keamanan.
Sebelumnya, keberadaan bingkai tersebut menjadi salah satu sorotan setelah ditemukan Ombudsman di salah satu ruangan.
Mashudi juga menjelaskan bangunan yang menyerupai penginapan dan kontainer di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Menurut dia, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi dan wisma untuk pegawai.
Untuk fasilitas simulator golf, tim pemeriksa menyatakan area tersebut tengah dipersiapkan sebagai loker.
Sementara lahan SAE yang diduga digunakan untuk memarkir kendaraan disebut sebagai lokasi alternatif ketika kapasitas area parkir utama tidak mencukupi.
Dalam pemeriksaan terhadap dugaan adanya jalur khusus atau jalur tikus, Mashudi menyatakan tim investigasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum menemukan jalur tersebut berdasarkan pengecekan langsung di lokasi.
Mashudi menegaskan keputusan lanjutan terhadap berbagai temuan tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan dan investigasi selesai dilakukan secara menyeluruh.
























