DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat disahkan paling lambat Desember 2026.

Pembahasan regulasi tersebut akan dilanjutkan sepanjang masa sidang tahun 2026–2027.

- Advertisement -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda yang akan diprioritaskan.

Komisi yang membidangi hukum dan penegakan hukum itu menargetkan pendekyelesaian dalam maksimal dua masa sidang.

“Kami menargetkan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026 atau paling lama dua kali masa sidang,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

- Advertisement -

Untuk mempercepat pembahasan, Komisi III membuka ruang partisipasi publik melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Forum tersebut dijadwalkan berlangsung dua hingga tiga kali setiap pekan dengan menghadirkan berbagai kelompok masyarakat.

Habiburokhman mengatakan tingginya permintaan RDPU menunjukkan banyak pihak ingin memberikan masukan terhadap rancangan regulasi tersebut.

Komisi III, kata dia, berupaya menampung aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses pembentukan undang-undang.

Pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan sejumlah regulasi lain karena merupakan konsep hukum yang relatif baru di Indonesia.

Menurut Habiburokhman, kondisi tersebut berbeda dengan revisi KUHAP maupun Undang-Undang Polri yang telah memiliki kerangka hukum sebelumnya.

“Berbeda dan KUHAP dan Undang-Undang Polri yang konsep dan undang-undang lamanya memang sudah ada. Kita bertekad undang-undang ini (Perampasan Aset) bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam mengambil kembali aset yang berkaitan dengan tindak pidana, terutama korupsi.

RUU Perampasan Aset saat ini tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tengah dibahas oleh Komisi III DPR.

Dalam sebulan terakhir, komisi tersebut telah menggelar sejumlah RDPU dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, serta elemen masyarakat lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menyatakan bahwa parlemen berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada 2026.

“Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan dalam jumpa pers, Selasa (14/7).

Dia menegaskan regulasi tersebut tetap menjadi salah satu prioritas legislasi tahun ini.

Saan sekaligus membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai DPR yang disebut menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, rancangan undang-undang tersebut masih tercantum dalam Prolegnas Prioritas 2026.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ojol Tewas dalam Kecelakaan Palmerah

JCCNetwork.id-Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026) dini hari.Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil dan sejumlah kendaraan hingga menyebabkan satu pengendara ojek...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37
Video thumbnail
Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Ini 8 Tuntutan Pemohon dalam Persidangan
11:56
Video thumbnail
Respons Ina Liem soal Putusan MK Sebut Tak Ada Ijazah Setara SMA Gibran
02:12
Video thumbnail
Hakim MK Ungkap Fakta soal Ijazah Gibran, Namun Wapres Tak Bisa Didiskualifikasi
14:53

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER