Boiyen Tegaskan Tak Tahu Kasus Dugaan Penipuan Suami, Gugatan Cerai Tetap Berjalan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Komedian Yeni Rahmawati atau yang dikenal dengan nama Boiyen menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama suaminya, Rully Anggi Akbar.

Penegasan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, usai sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

- Advertisement -

Anselmus menyatakan kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya laporan hukum yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Karena itu, ia menegaskan gugatan cerai yang diajukan Boiyen tidak berkaitan dengan kasus pidana yang menimpa pihak tergugat.

“Klien kami tidak pernah mengetahui ataupun terlibat dalam persoalan laporan-laporan sebagaimana yang disampaikan pihak sebelah. Jadi, mengaitkan gugatan cerai dengan perkara tersebut adalah tidak benar,” ujar Anselmus kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Menurut Anselmus, Boiyen memilih untuk tidak banyak berkomentar demi menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperkeruh persoalan yang tengah bergulir. Ia juga menegaskan kliennya tidak akan mencampuri urusan hukum yang sedang dihadapi suaminya.

- Advertisement -

Di sisi lain, berbagai spekulasi dan kabar yang beredar di media sosial disebut berdampak pada kondisi psikologis Boiyen. Anselmus mengungkapkan kliennya sempat terkejut ketika mengetahui adanya laporan polisi terhadap Rully.

“Secara psikologis tentu ada dampaknya. Klien kami kaget dengan kondisi terakhir yang terjadi,” kata Anselmus.

Sementara itu, sidang cerai Boiyen dan Rully pada hari ini belum dapat dilanjutkan dan ditunda hingga 24 Februari 2026. Penundaan dilakukan lantaran pihak tergugat tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.

Sidang kali ini hanya diisi dengan agenda penyerahan berkas administrasi sebagai tahapan awal sebelum memasuki proses mediasi.

Pihak Boiyen berharap pada sidang berikutnya tergugat dapat hadir sehingga perkara dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap pihak tergugat datang pada panggilan berikutnya agar semuanya bisa jelas dan proses mediasi dapat berjalan,” tutup Anselmus.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Eksepsi Roy Suryo Kandas, Kasus Ijazah Jokowi Tetap Lanjut

JCCNetwork.id- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan nota perlawanan atau eksepsi Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Menggunakan Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla #shorts
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa, Anggota Parlemen Malaysia Berbahasa Jawa Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla
08:02
Video thumbnail
Luhut Ungkap Prabowo Setuju Kajian DEN, Definisi Korupsi Bakal Diubah?
08:02
Video thumbnail
Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Terorisme Lingkungan, Siap Usut Sampai Tuntas #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Pembakar Hutan Disebut Terorisme Lingkungan, Diusut Sampai Tuntas
08:55
Video thumbnail
Bukan Sekadar Makan Gratis, DEN Ungkap MBG Bisa Dongkrak Motivasi Belajar Siswa #shorts #trending
01:46
Video thumbnail
DEN Sebut 95 Persen Penerima MBG Lebih Semangat Belajar jika Menu Enak dan Berkualitas
08:05
Video thumbnail
Bahlil Tak Kuasa Tahan Tawa Saat Prabowo Melempar Candaan, Nama Orang Fakfak Ikut Disinggung!
08:15
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa
08:36
Video thumbnail
Blak blakan Natalius Pigai Pamer Kemampuan Bisa Pidato 2 Jam
08:24
Video thumbnail
Momen Amran Puji Mahasiswi S2 PPL UGM, Berujung Apresiasi Riset Rp5 Juta dan Motor
08:14
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07
Video thumbnail
Sherly Tjoanda Tampak Bete Gegara Mau Jawab Kritik DPRD Maluku Utara, Malah Dilarang Bicara
09:52
Video thumbnail
Nanik Deyang Puji Prabowo, Bagikan Becak Listrik Sejak Sebelum Jadi Presiden
13:32
Video thumbnail
Pertalite RON 90 Disebut Minus, Bahlil Ungkap Stok BBM RI Cukup untuk 20 Hari
04:54

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER