Bos Rental Mobil Tewas, Tiga Tentara Dihadapkan ke Pengadilan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id – Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pemilik rental mobil, Ilyas Abdurahman (48), menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, pada Senin (10/2). Ketiga terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana dan/atau penadahan.

Ketiga terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2), dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3), hadir langsung di persidangan dengan mengenakan seragam dinas militer lengkap.

- Advertisement -

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Militer, Oditur Militer Mayor Gori Rambe membacakan dakwaan terhadap para terdakwa. Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai untuk terdakwa 1 dan terdakwa 2. (dakwaan) Kesatu primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” ucap Oditur Militer, Mayor Gori Rambe.

Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan tidak didakwa atas pasal pembunuhan, tetapi ketiga terdakwa dikenakan dakwaan tambahan terkait penadahan barang hasil kejahatan.

- Advertisement -

“Untuk terdakwa 1, terdakwa 2 dan terdakwa 3, Pasal 480 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” tambahnya.

Kasus ini bermula pada Kamis (2/1) ketika Ilyas Abdurahman ditemukan tewas setelah ditembak di rest area kilometer 45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban hendak mengambil kembali mobilnya yang diduga telah digelapkan oleh pelaku.

Menurut informasi, mobil tersebut sebelumnya disewa oleh seorang pria bernama Ajat Sudrajat pada 31 Desember 2024. Namun, pemilik rental mulai curiga setelah mendapati GPS yang terpasang di kendaraan tersebut telah dicabut. Dugaan penggelapan pun mencuat, hingga akhirnya berujung pada pertemuan yang berakhir tragis bagi korban.

Sidang dakwaan ini menandai awal dari proses hukum terhadap ketiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus tersebut. Pengadilan Militer akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan anggota militer dalam tindak pidana berat. Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengadilan Militer diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

JCCNetwork.id – DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.Keputusan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
KBRI Ungkap Australia Tak Pernah Nyatakan Pathway Setara SMA #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Hakim MK Soroti Sekolah Gibran di Singapura
11:11
Video thumbnail
Soal Pendidikan Gibran, KBRI Ungkap Soal Pathway
09:48
Video thumbnail
Sudaryono Buka bukaan soal SPPG Ada Setoran di Balik Setiap Ompreng
04:50
Video thumbnail
Pendidikan Gibran Disorot Hakim MK, Pengetahuan Setara Tamat Sekolah Dinilai Abstrak #shorts
01:55
Video thumbnail
Hakim MK Soroti Penyetaraan Pendidikan Gibran: Pengetahuan Setara, Ini Agak Abstrak
09:35
Video thumbnail
Gabung Pemerintah, Sikap Kritis Tetap Jalan #shorts #trending
01:36
Video thumbnail
Polemik Syarat Cawapres di MK, Saldi Isra Soroti Penyetaraan Pendidikan Gibran Tanpa Ijazah #shorts
01:30
Video thumbnail
Saldi Isra Pertanyakan Ketiadaan Ijazah dalam Penyetaraan Pendidikan Gibran
08:36
Video thumbnail
Jelang Putusan Ijazah Gibran, Saldi Isra Ingatkan Jangan Ganggu Hakim #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Pesan Jenderal Listyo dan Suyudi di Momen Pengantar Tugas Kapolri
02:29
Video thumbnail
Saldi Isra Beri Peringatan Keras Jelang Putusan Ijazah Gibran, Jangan Ganggu Hakim
08:42
Video thumbnail
Guyonan Lucky Alfirman, Saat Disambuat Menjadi Wamenkeu
08:24
Video thumbnail
Titiek Soeharto Kaget Lihat Stok Beras Pedagang Menggunung, Spontan Bilang Begini
08:30
Video thumbnail
Saldi Isra Soroti Nilai Gibran di Sidang MK
13:25
Video thumbnail
Jadi Gubernur Konten Ternyata Bikin Pusing Begini Kata Kang Dedi Mulyadi
10:20
Video thumbnail
Hakim Arsul Sani Bingung Nilai 2 Surat Penyetaraan Gibran Jadi Butuh Istikharah Dulu
08:09
Video thumbnail
Masuk Wantimpres, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Perannya: Mengolah Persepsi Publik
09:05
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK #shorts
01:42
Video thumbnail
Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Beberkan Soal Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
13:09

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER