165 ASN Satpol PP Terciduk Judi Online, Begini Langkah Pemprov DKI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam praktik judi online. Sebanyak 165 ASN Satpol PP diketahui terlibat dalam aktivitas perjudian online berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita berikan tiga hari pertama adalah pembekalan menggunakan psikolog agar mereka sadar,” ujar Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, kepada awak media di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.

- Advertisement -

Selain pendampingan psikologis, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan pembelajaran tambahan serta melakukan tes kesehatan fisik bagi para ASN.

“Nanti diberikan pembelajaran lagi dan teguran teguran. Dan nanti ada kegiatan kesehatan fisik dan tes lainnya,” ujar dia.

Tidak hanya itu, langkah pembinaan juga mencakup pengumpulan para pasangan suami istri ASN yang terlibat, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih mendalam terkait persoalan judi online yang juga menyentuh ranah pribadi dan keluarga.

- Advertisement -

“Lalu suami istri akan dikumpulkan, karena judi online ranah pribadi ya. Iya kurang lebih 3-4 hari mereka akan diberikan pengetahuan,” ujar Heru.

Laporan PPATK yang mengungkap keterlibatan 165 ASN tersebut telah diterima Inspektorat DKI Jakarta. Inspektorat kemudian mengirimkan surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, pada 10 September 2024, yang berisi permintaan untuk melakukan klarifikasi serta pembinaan bagi para pegawai yang terlibat. Surat dengan nomor e.0519/P4.01.00 tersebut diteken oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati.

“Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir,” tulis Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati dalam surat, dikutip Jumat, 20 September 2024.

Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga disebutkan nama-nama ASN yang terlibat serta rincian nominal transaksi judi online yang mereka lakukan. Inspektorat DKI Jakarta meminta agar Arifin segera melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pegawainya dengan mengacu pada peraturan yang berlaku terkait disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil,” tutur Dina.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar menjauhi aktivitas ilegal seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas pelayanan publik. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau dan menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, dengan harapan menciptakan aparatur yang lebih berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas mereka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KAMAKSI Apresiasi Sejumlah Capaian Prestasi Bank Jakarta

JCCNetwork.id- Bank Jakarta (nama komersial baru dari PT Bank DKI) dibawah kepemimpinan Agus Haryoto Widodo dinilai berhasil mencatatkan berbagai pencapaian strategis melalui program transformasi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER