Tarif Parkir Naik Per Oktober 2023, Peneliti TII: Implementasi Harus Tegas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya, mengatakan disinsentif parkir  kendaraan yang tidak lulus uji emisi harus diimplementasikan secara tegas agar tujuan kebijakan dapat tercapai optimal.

“Kenaikkan tarif parkir kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi ini harus diimplementasikan secara tegas. Controlling dengan pengawasan dan evaluasi kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta juga harus kuat. Hal ini agar tujuan, seperti mendorong kesadaran masyarakat untuk uji emisi, diharapkan bisa tercapai dengan optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

- Advertisement -

Putu mengatakan kebijakan disinsentif ini juga merupakan sebuah langkah positif Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi di Jakarta.

“Selain positif, kebijakan ini juga menjadi salah satu kebijakan yang attainable guna mengurangi polusi Jakarta. Kembali lagi, jika tidak ada controlling maupun pengawasan dan evaluasi yang serius, mau sebagus apapun kebijakan akan susah untuk berhasil,” ungkapnya.

Putu menambahkan bahwa tingkat efektivitas dari kebijakan ini dapat dilihat dari bertambahnya kendaraan roda empat yang melakukan uji emisi.

- Advertisement -

“Menurut saya, pertambahan jumlah mobil yang cek emisi di bengkel emisi dapat menjadi salah satu acuan dari efektivitas kebijakan ini. Berarti, masyarakat sudah mempertimbangkan kendaraan mereka agar bisa lulus emisi. Pemprov DKI nanti dapat mengevaluasi datanya dari bengkel emisi secara berkala. Hal lain yang juga perlu jadi rujukan efektivitas kebijakan tersebut adalah data tingkat polusi dari BMKG,” tutur Putu.

“Kalaupun kendaraannya sudah cek dan belum lulus uji emisi, Pemprov DKI nanti juga dapat menggencarkan sosialisasi dan kampanye publik tentang pentingnya kendaraan harus lulus uji emisi. Misalnya, lewat kerja sama dengan pihak terkait, seperti Polda Metro Jaya maupun BMKG,” tambah Putu.

Ia juga menambahkan jika kebijakan ini merupakan salah satu langkah meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, tetapi bukan langkah satu-satunya.

“Tarif parkir yang ditetapkan nanti juga akan menjadi bagian untuk mendorong masyarakat naik kendaraan umum untuk mengantisipasi mahalnya biaya parkir. Di sisi lain, hal ini harus didukung dengan ketersediaan kendaraan umum yang terintegrasi, nyaman, ramah lingkungan, dengan jumlah yang memadai. Ini menjadi salah satu cara untuk mengatasi polusi di Jakarta,” kata Putu.

“Harus juga dipikirkan langkah peningkatan kenyamanan dan keamanan menggunakan kendaraan umum, serta insentif lainnya bagi masyarakat untuk beralih moda transportasi. Untuk itu, koordinasi dan integrasi beragam stakeholder terkait menjadi sangat penting. Jangan sampai inisiatif kebijakan yang ada malah menghambat mobilitas dan kebebasan masyarakat untuk berkegiatan,” papar Putu.

Sebagai catatan, per 1 Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan tarif Rp7.500 per jam atau berlaku progresif di 131 titik parkir milik Pemprov DKI Jakarta bagi kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi. Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat akan dikenakan tarif Rp7.500 sekali parkir atau tarif flat. Tarif ini bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi dan memilih kendaraan umum untuk transportasi setiap harinya sehingga dapat mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gara-Gara Korek Api Pelajar SMP Tewas di Bekasi

JCCNetwork.id- Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Sukatani menangkap RM, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP berinisial AM (15) di Kabupaten...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor
08:46
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi
08:44
Video thumbnail
Kondisi Udara di Palangka Raya Mengkhawatirkan #shorts #trending
00:43
Video thumbnail
Yusril Buka Suara soal Zakat dan Pajak, Peringatkan Dampak Jika Negara Terlalu Jauh Ikut Campur
15:45
Video thumbnail
Menlu Arrmanatha Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina Tak Pernah Berubah #shorts #trending
01:14
Video thumbnail
Gibran Dorong Pariwisata Indonesia Naik Kelas Lewat Teknologi dan Inovasi #shorts #trending
01:29
Video thumbnail
Tak Berubah, Menlu Arrmanatha Nasir Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina
09:40
Video thumbnail
Detik-Detik DPRD Malut Desak Gubernur Sherly Evaluasi Besar-Besaran Bawahan soal Anggaran
08:06
Video thumbnail
Disambut Tawa, SBY Guyon di Unpad: Bapak Baru Sekali, Saya 10 Tahun Diunjuk Rasa
09:03
Video thumbnail
Dapat Laporan Karhutla Tinggal 639 Hektare, Begini Respons Prabowo #shorts #trending
01:32
Video thumbnail
KH Marzuki Mustamar Batal Umrah Gegara Dicekal Masuk Arab Saudi #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Momen Candaan SBY soal Prabowo, Rupiah dan Saham Disebut Bisa Jatuh Gara-Gara Batuk
08:44
Video thumbnail
Begini Respons Prabowo Saat Terima Laporan Karhutla Tersisa 639 Hektare
08:46
Video thumbnail
Prabowo Libatkan Profesor Untuk Atasi Kabut Asap yang Mengganggu #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
Di Depan Prabowo, Pangdam Cerita Tantangan Petugas Karhutla: Ada Buaya dan Ular
11:48
Video thumbnail
JPPI Minta BGN Evaluasi MBG, Dapur Pesantren Jadi Contoh Penyediaan Makanan #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Prabowo Perintahkan Menteri PANRB Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan, TNI-Polri Diminta Bantu
13:51
Video thumbnail
Blak-blakan di Depan Mendagri, Mentan Amran Geram Mafia Pangan Tak Dihukum Tegas
08:40
Video thumbnail
Mahfud MD Buka Suara soal Wacana Pemakzulan Gibran
08:05

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER