KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Yaqut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

- Advertisement -

“Pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam status sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Maret 2025.

Menurut Budi, penyidik berharap Yaqut bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan tersebut serta memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji. KPK menilai kehadiran mantan Menteri Agama itu penting untuk memperjelas sejumlah fakta yang telah diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.

“Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini,” ujar Budi.

- Advertisement -

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji bagi Indonesia. Dalam skema yang berlaku, pemerintah Indonesia memperoleh tambahan kuota sekitar 20 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi untuk mempercepat antrean keberangkatan haji.

Namun, dalam ketentuan yang berlaku, pembagian kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan delapan persen untuk jemaah haji khusus. Dalam praktiknya, penyidik menduga pembagian kuota tersebut tidak mengikuti aturan tersebut.

KPK menduga adanya keputusan yang membagi kuota tambahan itu secara merata, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut diduga menimbulkan potensi keuntungan bagi pihak tertentu sekaligus merugikan kepentingan jemaah haji reguler yang antreannya jauh lebih panjang.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas serta mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz yang juga dikenal dengan nama Gus Alex.

Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tersebut. Selain pejabat internal kementerian, sejumlah pihak dari penyedia jasa perjalanan umrah dan haji juga dimintai keterangan oleh penyidik.

Salah satu tokoh yang turut dimintai keterangan adalah pendakwah sekaligus pengusaha biro perjalanan umrah, Khalid Basalamah.

KPK menegaskan bahwa penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji. Lembaga antirasuah tersebut juga berkomitmen membawa perkara ini hingga tahap persidangan guna memastikan adanya kepastian hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan kuota ibadah haji yang merupakan layanan penting bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi calon jemaah yang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Imigrasi Gandeng Interpol Berantas TPPO

JCCNetwork.id- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan sejak tahap awal keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07
Video thumbnail
Sherly Tjoanda Tampak Bete Gegara Mau Jawab Kritik DPRD Maluku Utara, Malah Dilarang Bicara
09:52
Video thumbnail
Nanik Deyang Puji Prabowo, Bagikan Becak Listrik Sejak Sebelum Jadi Presiden
13:32
Video thumbnail
Pertalite RON 90 Disebut Minus, Bahlil Ungkap Stok BBM RI Cukup untuk 20 Hari
04:54
Video thumbnail
Imbas Gejolak Eropa, Menkeu Suahasil Ungkap Langkah Pemerintah Jaga Ekonomi Indonesia
11:52
Video thumbnail
Momen Prabowo Hormat Terakhir kepada Mendiang Jenderal Subagyo H.S.
02:38
Video thumbnail
Bahlil Beberkan Kondisi Stok BBM Nasional hingga Bali di Tengah Lonjakan Harga Minyak
05:02
Video thumbnail
Sidang Ijazah Gibran Berujung Aduan, Tukang Sumur Minta 9 Hakim Disanksi #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Rp3.923 Triliun di Era Prabowo, Jutaan Pekerja Terserap #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Rosan Ungkap Investasi Era Prabowo Capai Rp3.923 Triliun, Jutaan Tenaga Kerja Terserap
15:48
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Asing di Balik Kasus Karhutla #shorts
00:57
Video thumbnail
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Airlangga-Suahasil Ungkap Kondisi Ekonomi RI
11:36
Video thumbnail
Kapolri Ungkap Dugaan Ada Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla
08:07
Video thumbnail
Menko Polkam dan Kapolri Segera Ungkap Korporasi Terduga Pelaku Karhutla
08:36
Video thumbnail
Ijazah Gibran Terus Disorot, Pelapor Heran Denny Indrayana Cs Tak Persoalkan Pendidikan Prabowo
09:18
Video thumbnail
Tukang Sumur Adukan 9 Hakim MK ke MKMK, Minta Diberi Sanksi Imbas Sidang Ijazah Gibran
10:10

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER