Data Pansus DPR Jadi ‘Senjata’ Baru KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Lembaga antirasuah itu berencana menggali data dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 untuk memperkuat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi dari hasil sidang-sidang Pansus DPR bisa menjadi kunci untuk membandingkan keterangan para saksi dengan alat bukti yang diperoleh lembaganya.

- Advertisement -

“Kita akan lihat perkembangannya, karena informasi yang berasal dari sidang-sidang Pansus itu sangat berguna bagi penyidik untuk mendalami (perkara),” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, data dari Pansus DPR akan diuji silang dengan berbagai barang bukti hasil penggeledahan, seperti dokumen, aset, kendaraan, hingga barang bukti elektronik (BBE).

“Di mana dalam rangkaian penggeledahan itu akn penyidik sudah banyak menemukan dokumen, ataupun barang elektronik, tentu nanti akan dibuka informasi yang ada di dalam (barang bukti yang ditemukan),” tandas Budi.

- Advertisement -

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, sejumlah kantor agen travel, kantor asosiasi penyelenggara haji, serta rumah dinas ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, data digital, hingga aset kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus.

Yaqut sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025. Namun, penyidik berencana kembali memanggilnya untuk dimintai keterangan tambahan. Ia juga termasuk dalam daftar pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian kuota haji tambahan 2024 yang dinilai menyimpang dari aturan. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota haji tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dari total tambahan 20.000 kuota, pembagian justru dilakukan secara merata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. Dari kebijakan ini, sekitar 8.400 kuota haji reguler dialihkan ke jalur khusus yang dikelola agen travel. KPK menduga terjadi persengkongkolan antara pejabat Kementerian Agama dengan sejumlah penyelenggara travel untuk meloloskan perubahan porsi tersebut.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Meski penyidikan telah dimulai, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini diprediksi akan menjadi salah satu perkara besar yang ditangani KPK tahun ini, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis dan tingginya sensitivitas isu penyelenggaraan ibadah haji di masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Hubner Dukung John Herdman

JCCNetwork.id – Bek Timnas Indonesia Justin Hubner angkat bicara terkait kritik yang ditujukan kepada pelatih John Herdman.Hubner menilai penilaian negatif terhadap pelatih asal Inggris...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur,: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER