JCCNetwork.id-Upaya pemerintah dalam memastikan pelaksanaan ibadah haji yang bersih dan transparan semakin nyata. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pengawasan dan pendampingan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (23/1/2025), Menteri Agama didampingi sejumlah pejabat tinggi terkait, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Menteri Agama menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan kali kedua sejak dirinya dilantik.
“Ini yang kedua kalinya (berkunjung ke KPK) semenjak saya dilantik jadi Menteri. Pertama, seminggu setelah dilantik, kami ke sini mohon pendampingan dalam semua program kerja di Kementerian Agama. Dan kali ini kami datang lagi khusus untuk minta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” jelas Menag, Kamis (23/1/2025).
Nasaruddin menegaskan bahwa peran KPK sangat penting dalam mencegah potensi penyimpangan yang mungkin terjadi selama proses penyelenggaraan haji.
“Beberapa hal yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, kami sampaikan semuanya apa yang berpotensi masalah, supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting menjadi perhatian utama. Salah satunya adalah transparansi nomor urut jamaah haji yang sering kali menjadi perdebatan publik. Selain itu, prosedur pergantian peserta haji akibat jamaah meninggal dunia, serta pengadaan layanan seperti bus shalawat dan catering di Arab Saudi juga menjadi sorotan.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Agama yang melibatkan KPK sejak awal perencanaan. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan penyelenggaraan haji yang transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, Agus menegaskan bahwa KPK akan terus mendampingi Kementerian Agama untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan jamaah.
Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari celah penyimpangan.
Kementerian Agama dan KPK berkomitmen untuk terus bersinergi demi memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji. Dengan pengawasan yang ketat, para jamaah diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk tanpa dibayangi oleh isu-isu negatif yang kerap muncul di masa lalu.
“KPK mendukung prudensialiti yang dilakukan oleh Menteri Agama dan jajarannya, serta seluruh jajaran pemerintahan yang hadir pada saat ini. Dan kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025,” kata Agus.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki citra penyelenggaraan haji di Indonesia, sekaligus menjawab kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola salah satu ibadah terbesar umat Islam.