JCCNetwork.id- Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memanggil Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk memberikan klarifikasi terkait sosok berinisial ‘T’ yang diduga sebagai pengendali utama kasus judi online. Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai pernyataan Benny.
Menurut Dimyati, rapat dengan Benny akan dijadwalkan setelah masa reses DPR berakhir. Dalam rapat tersebut, Dimyati berharap Benny dapat memberikan penjelasan mendalam mengenai identitas ‘T’.
“Kita masih dalam masa reses. Setelah reses berakhir, kita akan mendalami isu ini dan mungkin akan mengundang beliau yang menyampaikan tentang T,” kata Dimyati, Senin (29/7/2024).
Dimyati menambahkan bahwa pernyataan Benny mengenai sosok ‘T’ telah menimbulkan banyak spekulasi dan kebingungan publik.
“Inisial T ini masih membuat kita semua meraba-raba,” kata dia.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengidentifikasi sosok berinisial ‘T’ sebagai aktor utama dalam praktik judi online dan penipuan daring, sebagaimana disampaikan dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan pada 23 Juli lalu.