Kronologi Ibu Muda Ditangkap, Diduga Sebarkan Konten Asusila Anak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial R (22) terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3 tahun lebih/hampir 4 tahun, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (05/06/2024).

“Untuk yang kesekian kalinya, karena ketelitian dari rekan-rekan Subdit Tipid Siber yang melaksanakan patroli siber kemudian melakukan pendalaman, akhirnya mengungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan atau konten asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu yang berusia 22 tahun terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3 tahun lebih/hampir 4 tahun.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

- Advertisement -

Selanjutnya, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar menjelaskan ungkap kasus ini berawal dari pelaksanaan patroli siber anggota Subdit 4 Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah video di mana keberadaan video ini cukup viral karena mempertontonkan adegan pornografi yang oleh seorang ibu terhadap anaknya.

“Dari pelaksanaan patroli siber ini kemudian kami melakukan upaya-upaya lebih lanjut dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengetahui dan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk mengamankan para pelaku ataupun pelaku yang diduga terlibat di dalam konten video ini.” Katanya.

Kemudian akhirnya Wanita berinisial (R) ini berhasil diamankan jajaran Subdit Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di perjalanan menuju Tangerang Selatan pada tanggal 2 Juni 2024.

- Advertisement -

“Jadi yang bersangkutan ini karena mengetahui keberadaannya dicari oleh anggota kami dari rumah kontrakannya. Kemudian dari rumah orang tuanya, kalau rumah kontrakan ini ada di wilayah Pondok Betung kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan tidak ditemukan, kemudian juga kita cek ke rumah handaitolan ataupun sanak saudaranya juga tidak ada, tapi akhirnya bisa kita lakukan penangkapan terhadap wanita berinisial R ini yang diduga merupakan salah satu pihak yang menjadi yang memiliki peran sebagai ibu di dalam video konten sebagaimana Kami jelaskan tadi.” Tambahnya.

Lebih lanjut Hendri menjelaskan Kasus asusila ini berawal dari Ketika Wanita berinisial (R) ini pada tanggal 30 Juli tahun 2023 dihubungi di Facebook oleh akun dengan inisial (IS), yang mengajak untuk membuat sebuah video pornografi dengan imbalan 15 juta rupiah.

“Kemudian mendapatkan penawaran seperti ini wanita R ini merasa tertarik memang karena ada kebutuhan ekonomi hingga akhirnya si wanita ini mengiyakan dan akhirnya yang bersangkutan membuat video pornografi dengan anak kandungnya.” Ujarnya.

Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka R adalah Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kemudian perlu kami sampaikan juga terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yaitu yang Pertama kita sudah melakukan penahanan wanita R sebagai terduga pelaku.” Katanya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Tangerang Selatan dan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk memantau psikologi korban anak. Korban saat ini dititip di rumah aman atau safe house.

“Kedua, terhadap si anak inisial MR sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house, dan yang Ketiga langkah yang kita lakukan adalah kita juga terus melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental atau psikis korban anak dengan melibatkan psikolog anak.” Imbuhnya.

Pihak kepolisian, lanjut Hendri, masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pemilik akun Icha Shakila yang disebut wanita R menyuruhnya melakukan aksi bejat tersebut.

“Kami saat ini terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak-pihak lain yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video pornografi ini melalui medsos ataupun melalui media lainnya,” tutur Hendri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI di Cilangkap

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima, Markas Besar TNI (Mabes...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Blak-blakan, Prabowo Akui Punya Darah Indonesia Timur,: Sekali Hatinya Dipegang, Setia Sampai Mati
08:31
Video thumbnail
Momen Prabowo Panggail Gubernur Sherly, Tepuk Tangan Menggema: Pemilu Masih Lama
08:26
Video thumbnail
DPR Soroti Pengelolaan Aset Rampasan: Jangan Sampai Niat Merampas Ujungnya Jadi Ampas
08:47
Video thumbnail
Momen Prabowo Bercanada ke Luhut: Roda Berputar, Saya Sekarang Komandan Beliau
08:43
Video thumbnail
Resmi Ada Aturan Baru Ojol, Tarif hingga Layanan Pengiriman Barang Kini Diatur
12:01
Video thumbnail
DPR Ingatkan Polisi, Jangan Sampai Jadi Korban Perusahaan
09:28
Video thumbnail
Bikin Laporan ke 9 Hakim MK, Pengadu Justru Ditanya Ketua MKMK Status Anda Apa?
09:30
Video thumbnail
Biaya Haji 2027 Makin Ringan, Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Bahas Biaya Haji 2027, Dasco Lempar Candaan: Semua Sepakat Turun, Kecuali Kementerian Haji
09:15
Video thumbnail
Gibran Buka Suara soal Putusan MK #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Kabar Baik, Subsidi Rp3 Juta dari Prabowo Bikin Biaya Haji 2027 Makin Ringan
08:28
Video thumbnail
Momen Tak Terduga, Lampu Ruangan DPR Mati Saat Bahas RUU Perampasan Aset
09:25
Video thumbnail
Momen Zulhas Sebut Charly Van Houten di Acara PAN, Langsung Disambut Sorakan
08:43
Video thumbnail
MKMK Cecar Pengadu Soal Mana Bukti 9 Hakim MK Diiming-imingi Denny Indrayana
08:07
Video thumbnail
Hakim Liliek Dibuat Heran, Pemohon Klaim Kuliah Usai SMP Tanpa Ijazah SMA
08:03
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Rencana Baru, BNN Bakal Berganti Nama #shorts #trending
01:13
Video thumbnail
Prabowo Tegas Berantas Narkotika, Nama BNN Bakal Berganti Jadi BNPN
09:15
Video thumbnail
Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
Rp52 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Pangkat untuk Satgas PKH
10:08
Video thumbnail
Usai Putusan MK, Suhartoyo Tegur Kubu Gibran: Diam Dulu
09:37

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER