Awalnya Kurir Beralih Jadi Produsen Tembakau Sintetis, Dua Pemuda Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung membekuk dua orang pemuda bernama Aldi Yansyah (19) dan Alam Prima (23) di sebuah rumah di Kampung Durung Tengah, Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Keduanya mengunakan rumah tersebut sebagai tempat produksi tembakau sintetis.

Kapolres Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelum memproduksi tembakau sintetis, Aldi dan Alam adalah konsumen serta kurir tembakau sintetis.

- Advertisement -

“Tiga bulan sebelumnya, mereka mengonsumsi terlebih dahulu barang-barang narkotika dari salah satu akun Instagram yang saat ini sedang kami lakukan lidik pengembangan.” Demikian kata Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo yang dikonfirmasi pada Selasa (28/5/2024).

Sebagai kurir, keduanya mendapatkan fee transportasi sebesar 10 persen dari harga jual paket tembakau sintetis.

“Jadi misalnya yang bersangkutan mengirimkan Rp.500.000 maka dapatnya Rp.50.000,” ujar dia.

- Advertisement -

Setelah setahun menjadi kurir, Aldi dan Alam meminta akses kepada pengelola akun Instagram yang menjual tembakau sintetis untuk mendapatkan bahan baku pembuatan tembakau sintetis. Mereka beralasan ingin mendapatkan keuntungan lebih dan menciptakan tembakau sintetis dengan kualitas yang lebih baik.

“Dengan harapan racikan mereka ini bisa terasa lebih strong dan kuat efeknya,” kata Kusworo.

Namun, upaya mereka untuk memproduksi tembakau sintetis tidak langsung berhasil. Mereka melakukan uji coba selama empat hari dan melakukan transaksi di empat titik yang berbeda. Pada transaksi keempat, anggota Polsek Nagreg yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap mereka, dibantu oleh tim Polresta Bandung.

“Nah di titik ke empat ini, anggota dari Polsek Nagreg melakukan penyamaran jadi pembeli, kemudian dilakukan penangkapan bersama-sama dengan Polresta Bandung,” kata dia.

Di lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk peralatan pembuatan tembakau sintetis senilai Rp20 juta. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara selama 5 hingga 20 tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kapal Listrik Dorong Ekonomi Nelayan Desa Kelan

JCCNetwork.id- Pemanfaatan energi bersih mulai memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Desa Kelan, Bali. Nelayan setempat kini memanfaatkan kapal bertenaga listrik...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51
Video thumbnail
Geger Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Pemerintah Ingatkan Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
05:15
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER