JCCNetwork.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat berencana menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di jalan mulai Jumat (19/1/2024).
“Infonya besok ada rencana penertiban (APK) di Jakarta Barat,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, dikutip Kompas, Kamis (18/1/2024).
Penertiban akan dilakukan secara serentak di seluruh Jakarta Barat, meski lokasi pastinya belum diumumkan.
“Serentak se-Jakarta Barat, tetapi kami belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya,” jelas dia.
Abdul Roup menyebut bahwa surat rekomendasi penertiban telah dikirimkan kepada Satpol PP, dengan kemungkinan suratnya sudah diterima pada hari yang sama.
“Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya,” tutur Roup.
























