JCCNetwork.id- Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari Senin (13/3/2023) besok. Aksi bakal dilakukan bersama organisasi serikat buruh, petani, nelayan dan kelas pekerja dan lainnya.
“Pada tanggal 13 Maret, bukan 14 Maret 2023,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/3/2023).
Aksi ini guna mengawal sidang paripurna yang dilakukan oleh DPR RI, salah satu agendanya adalah mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Perlu dikawal dengan aksi, untuk memastikan DPR RI tidak mengesahkan Perppu 2 Tahun 2022 menjadi UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa akan diikuti secara serentak oleh Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya di seluruh kawasan di Indonesia.
Untuk di DPR RI, ia menyebut jumlah massa mencapai angka ribuan orang yang dikonsentrasikan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara di kawasan-kawasan industri dan basis konstituen partai Buruh, akan dilakukan hal serupa berupa pembentangan spanduk berisi 4 (empat) tuntutan mereka.
“Aksi di DPR RI diikuti ribuan buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang, Cilegon,” tutupnya.