JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AB (40) yang diduga terlibat dalam peredaran cartridge berisi zat yang dicurigai mengandung etomidate. Dalam pengungkapan kasus di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta Barat tersebut, polisi menyita sebanyak 30 cartridge sebagai barang bukti.
Penangkapan AB dilakukan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 16.35 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan di lokasi yang dilaporkan.
Menurut Bismo, tim operasional Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terlebih dahulu menelusuri informasi mengenai dugaan transaksi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan serta pemetaan lokasi untuk memastikan keberadaan pihak yang dicurigai.
“Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 mendapatkan info dari masyarakat sering adanya transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang dan melakukan pengembangan,” kata Bismo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan AB di pinggir jalan kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Temuan itu mendorong penyidik melanjutkan pemeriksaan ke lokasi lain yang berkaitan dengan tersangka. Petugas selanjutnya mendatangi rumah kos yang ditempati AB di Jalan Bunga, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan cartridge serupa. Dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, jumlah keseluruhan barang bukti cartridge yang diamankan mencapai 30 buah.
Selain cartridge, penyidik turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang-barang yang diamankan meliputi satu unit telepon seluler, sebuah tas belanja berwarna biru, paket, pot bunga, serta satu bungkus makanan.
Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan AB dalam peredaran zat yang dicurigai mengandung etomidate.
Polisi Periksa Tersangka dan Saksi
Bismo menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran cartridge tersebut.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Karena itu, pengembangan penyelidikan masih terus dilakukan guna menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran yang lebih luas.
Namun, kepolisian belum menyampaikan secara terperinci mengenai sumber perolehan cartridge yang ditemukan di dua lokasi tersebut. Identitas pihak lain yang mungkin berkaitan dengan perkara ini juga masih dalam pendalaman penyidik.
Untuk memastikan kandungan zat di dalam barang bukti, polisi akan mengirimkan cartridge yang disita ke laboratorium forensik. Pemeriksaan laboratorium diperlukan guna mengetahui secara pasti apakah cartridge tersebut benar mengandung etomidate atau zat lainnya.
Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, dugaan kandungan etomidate pada cartridge yang disita masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah.
Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.
“Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.
Etomidate Merupakan Obat Anestesi
Etomidate dikenal sebagai obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis tertentu, terutama untuk membantu proses pembiusan. Penggunaannya harus dilakukan dengan pengawasan tenaga medis sesuai indikasi dan prosedur yang berlaku.
Dugaan peredaran etomidate dalam bentuk cartridge menjadi perhatian karena zat tersebut memerlukan penanganan yang tepat dan tidak boleh digunakan secara sembarangan. Meski demikian, kandungan zat dalam barang bukti yang disita dari AB masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan di Tangerang hingga penggeledahan lanjutan di Jakarta Barat. Polisi kini berupaya memastikan jenis zat yang terkandung dalam cartridge sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik dugaan peredaran tersebut.
Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, keterangan saksi, dan pengujian barang bukti.























