Skema Baru MDR QRIS Mulai Berlaku

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pelaku usaha yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) perlu menyesuaikan pengelolaan biaya transaksi setelah Bank Indonesia (BI) memberlakukan perubahan skema Merchant Discount Rate (MDR) mulai 1 Oktober 2026.

 

- Advertisement -

MDR merupakan biaya pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) ketika pelanggan melakukan pembayaran melalui QRIS. Biaya tersebut menjadi tanggung jawab merchant dan tidak boleh dibebankan secara terpisah kepada konsumen.

 

Dengan ketentuan tersebut, konsumen tetap membayar sesuai harga barang atau jasa yang tercantum. Merchant tidak diperkenankan menambahkan biaya khusus kepada pelanggan hanya karena transaksi dilakukan menggunakan QRIS.

- Advertisement -

 

Penyesuaian tarif MDR dilakukan dengan tetap memberikan tarif 0 persen untuk kelompok usaha mikro atau merchant UMI dengan nilai transaksi sampai Rp500 ribu. Sementara transaksi usaha mikro yang nilainya melebihi Rp500 ribu dikenakan MDR sebesar 0,3 persen.

 

Perubahan juga berlaku bagi kelompok merchant lainnya. Untuk usaha kecil, menengah, dan besar, transaksi sampai Rp100 ribu dikenakan MDR 0 persen. Apabila nilai transaksi melebihi Rp100 ribu, merchant dikenakan tarif MDR sebesar 0,7 persen.

 

Kebijakan berbeda diterapkan pada sektor pendidikan. Transaksi hingga Rp100 ribu tidak dikenakan MDR, sedangkan transaksi di atas nominal tersebut dikenakan tarif sebesar 0,6 persen.

 

Pada sektor stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), MDR ditetapkan 0 persen untuk transaksi maksimal Rp100 ribu. Untuk transaksi dengan nilai lebih tinggi, tarif yang berlaku sebesar 0,4 persen.

 

Adapun sejumlah kategori layanan tertentu tetap memperoleh MDR 0 persen. Kelompok tersebut mencakup badan layanan umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), Government to People (G2P), serta People to Government (P2G).

 

Merchant Perlu Hitung Dampak MDR

 

Perubahan struktur tarif tersebut membuat pelaku usaha perlu memasukkan MDR dalam perencanaan biaya operasional dan perhitungan margin. Pemahaman mengenai tarif menjadi penting karena semakin banyak transaksi usaha dilakukan melalui pembayaran digital.

 

Digital Marketing Finpay Fahmi Dirgantara Ishadi mengatakan MDR perlu dipandang sebagai bagian dari biaya pemrosesan pembayaran, sehingga merchant harus memperhitungkannya sejak awal dalam pengelolaan bisnis.

 

“Merchant perlu memahami MDR merupakan bagian dari biaya pemrosesan pembayaran yang sudah diatur dalam skema QRIS. Karena itu, perhitungannya perlu masuk ke dalam pengelolaan harga dan margin usaha sejak awal,” kata Fahmi dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2026.

 

Menurut dia, perhitungan tersebut diperlukan agar merchant dapat mengetahui secara lebih jelas besaran dana bersih yang diterima dari setiap transaksi QRIS. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menyusun harga dan margin secara lebih terukur tanpa membebankan biaya MDR kepada pelanggan.

 

Sebagai gambaran, apabila sebuah merchant usaha kecil menerima pembayaran QRIS senilai Rp200 ribu, transaksi tersebut masuk dalam kategori yang dikenakan MDR 0,7 persen.

 

Dari nilai transaksi Rp200 ribu, biaya MDR yang dikenakan mencapai Rp1.400. Setelah dikurangi biaya tersebut, dana bersih yang diterima merchant menjadi Rp198.600.

 

Perhitungan semacam ini menjadi penting terutama bagi usaha dengan volume transaksi digital yang tinggi. Selisih biaya pada setiap transaksi mungkin terlihat kecil, tetapi akumulasinya dapat memengaruhi penerimaan usaha dalam periode tertentu.

 

Pencatatan Transaksi Jadi Perhatian

 

Selain memahami tarif MDR, pelaku usaha juga perlu memperkuat sistem pencatatan dan rekonsiliasi pembayaran. Digitalisasi memang membuat proses penerimaan dana menjadi lebih cepat, tetapi transaksi yang semakin banyak tetap membutuhkan pengelolaan administrasi yang teratur.

 

Fahmi mengatakan merchant perlu memastikan seluruh penerimaan tercatat dan dapat dipantau secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi arus penerimaan sekaligus mencocokkan transaksi dengan dana yang masuk.

 

“Proses penerimaan dana semakin praktis berkat digitalisasi pembayaran, tetapi merchant tetap membutuhkan pengelolaan transaksi yang rapi. Informasi pembayaran perlu mudah dipantau agar pelaku usaha dapat mengetahui kondisi penerimaan secara berkala,” jelas dia.

 

Pengelolaan transaksi juga menjadi semakin penting ketika pelaku usaha menyediakan berbagai pilihan pembayaran bagi pelanggan. Penggunaan lebih dari satu kanal pembayaran membuat kebutuhan terhadap sistem pencatatan yang terintegrasi semakin besar.

 

Sejumlah layanan pembayaran kini menyediakan pemrosesan berbagai metode transaksi dalam satu sistem. Finpay Payment Gateway, misalnya, dapat memproses pembayaran melalui QRIS, virtual account, kartu, dompet digital, hingga transfer bank.

 

Sementara itu, Mitra Finpay menyediakan layanan QRIS untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilengkapi fitur pencatatan transaksi serta notifikasi pembayaran.

 

Fitur tersebut memungkinkan pemilik usaha memperoleh informasi penerimaan tanpa harus melakukan pencatatan secara manual untuk setiap transaksi.

 

Pemilik bisnis bidang otomotif, Naupal, mengatakan penggunaan pembayaran digital membantunya memantau transaksi harian secara lebih praktis. Menurut dia, digitalisasi pembayaran tidak hanya memberikan pilihan lebih banyak kepada konsumen, tetapi juga mempermudah pemilik usaha mengawasi pemasukan.

 

“Setelah menggunakan pembayaran digital, saya jadi lebih mudah mengecek transaksi harian tanpa harus mencatat pembayaran satu per satu. Pelanggan juga punya lebih banyak pilihan cara bayar, sementara saya bisa memantau pemasukan dengan lebih rapi,” ujar Naupal.

 

Adaptasi terhadap Pembayaran Digital

 

Penerapan skema MDR baru sejak 1 Oktober 2026 pada akhirnya membuat merchant perlu menyesuaikan perencanaan keuangan usaha. Pelaku usaha harus memahami kategori bisnisnya, batas nilai transaksi, serta tarif yang berlaku agar dapat menghitung biaya pemrosesan secara tepat.

 

Pada saat yang sama, peningkatan penggunaan QRIS membuat pencatatan transaksi tidak lagi sekadar menjadi urusan administrasi, tetapi bagian dari pengelolaan bisnis secara keseluruhan.

 

Merchant perlu memastikan transaksi yang diterima dapat ditelusuri, dicocokkan dengan laporan penjualan, dan dipantau secara berkala. Pengelolaan yang lebih teratur dapat membantu pelaku usaha mengetahui penerimaan bersih sekaligus mengevaluasi kinerja penjualan.

 

Dengan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital, kemampuan memahami biaya transaksi dan mengelola data pembayaran menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga efisiensi operasional usaha.

 

Perubahan skema MDR QRIS tersebut sekaligus menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya menyangkut kemudahan konsumen saat bertransaksi. Dari sisi merchant, penggunaan QRIS juga membutuhkan pemahaman mengenai struktur biaya, pencatatan penerimaan, serta pengelolaan margin agar kegiatan usaha tetap berjalan secara efisien.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pratikno Tiba di Istana Jelang Pelantikan Wantimpres

JCCNetwork.id-Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Kedatangannya berkaitan dengan agenda pelantikan Dewan Pertimbangan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER